Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Heboh, WNA Amerika Serikat Buat Warga Nusa Penida Resah

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Rabu, 1 April 2026 | 10:12 WIB
Polisi mengamankan seorang WNA asal Amerika Serikat yang bikin onar di Nusa Penida. (Foto istimewa)
Polisi mengamankan seorang WNA asal Amerika Serikat yang bikin onar di Nusa Penida. (Foto istimewa)

Radarbadung.jawapos.com- Seorang Warga Negara Amerika Serikat (WNA) berinisial JSS, 49, membuat warga Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida merasa resah pada Senin (30/3).

Diduga akibat pengaruh minuman beralkohol, pria tersebut berjalan di sepanjang Jalan Mentigi sambil mengucapkan kata-kata kurang sopan.

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, petugas Pawas bersama Tim Jalak Nusa dan piket fungsi segera menuju lokasi sekitar pukul 18.15.

Dengan langkah cepat, terukur, dan humanis, petugas berhasil mengamankan WNA tersebut tanpa menimbulkan gangguan lebih lanjut di tengah masyarakat.

Selanjutnya, JSS dibawa ke Mapolsek Nusa Penida untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa JSS telah tinggal sementara di sebuah penginapan di Desa Kutampi sejak 27 Maret 2026.

Ia mengaku akan melakukan check out pada 31 Maret 2026 dan melanjutkan perjalanan ke Denpasar, hal yang juga telah dikonfirmasi ke pihak penginapan beserta pemesanan tiket kapal dan penerbangan.

"Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tindakan yang dilakukan dipicu oleh persoalan pribadi," jelas Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, pada Selasa (31/3).

Petugas kemudian memberikan pembinaan dan imbauan tegas kepada JSS agar tidak mengulangi perbuatannya.

Pria tersebut mengaku menyesal atas kehebohan yang telah ditimbulkan dan berjanji tidak akan mengulangi kejadian serupa.

Setelah kondisinya membaik, pihak penginapan menjemput JSS untuk kembali ke tempat menginapnya.

"Polsek Nusa Penida mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam," tandasnya.***

Editor : Donny Tabelak
#wna amerika #kamtibmas #Nusa Penida #mabuk