Radarbadung.jawapos.com- Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung menggelar pemeriksaan mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang (duktang).
Sidak berlangsung di Kelurahan Semarapura Kelod, Kecamatan Klungkung, Rabu (1/4) malam.
Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 19.00 hingga 21.00 Wita, sebagai upaya menertibkan administrasi kependudukan menyusul lonjakan jumlah penduduk pasca arus balik mudik Idul Fitri.
”Kami menyasar dua dusun yang memang terkenal sebagai kantong penduduk pendatang,” terang Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, Kamis (2/4).
Dua lokasi yang disasar yakni Dusun Galiran (Jalan Kenyeri Utama, Kenyeri III, dan Kejanti) serta Dusun Kemoning Kelod (Jalan Kecubung, Merak, Matahari, Gumitir, dan Angsoka).
Dari hasil sidang, tercatat total 39 orang sudah melaporkan diri, namun ditemukan 6 orang belum memperpanjang Surat Tanda Lapor Diri (STLD) dan 18 orang lainnya belum melapor diri sama sekali.
Secara rinci, di Dusun Galiran ditemukan 28 orang sudah lapor, 5 orang belum perpanjang STLD, dan 1 orang belum lapor.
Sementara di Dusun Kemoning Kelod, 11 orang sudah lapor, 1 orang belum perpanjang, dan 17 orang belum lapor.
Terhadap warga yang belum melapor atau memperpanjang STLD, petugas memberikan teguran lisan dan meminta menyerahkan KTP sebagai dasar proses penertiban administrasi.
”Kami minta kepada penduduk non permanen untuk tertib administrasi. Ini juga sebagai upaya menjaga ketertiban umum,” tandasnya.***