Radarbadung.jawapos.com– Kasus kehilangan kendaraan di area parkir resmi yang dikelola Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar, menjadi perbincangan hangat netizen.
Warga net resah dengan keberadaan juru parkir (jukir) di sejumlah lokasi di Bali.
Sekadar diketahui, sepanjang Maret lalu, tercatat tiga unit sepeda motor dilaporkan raib.
Selain motor, warga kota Denpasar juga sering kehilangan helm di area parkir.
Meski pihak pengelola menjamin adanya ganti rugi motor yang raib, praktik pelayanan di lapangan justru menuai kritik pedas.
Direktur Utama Perumda BPS, I Nyoman Putrawan, membenarkan adanya tiga kasus tersebut.
Saat ini proses administrasi klaim ganti rugi tengah berjalan.
”Tercatat ada tiga motor hilang di titik parkir kami. Jika dokumen lengkap dan lolos verifikasi, pencairan klaim maksimal tujuh hari kerja,” ujar Putrawan belum lama ini.
Kendaraan yang hilang meliputi Honda Scoopy di Jalan Mayor Wisnu, Honda Scoopy di Jalan Kemuning, serta Honda Vario di Jalan Ciung Wanara, Renon.
Keluhan Masyarakat: Hanya Mau Uang, Tidak Mau Tanggung Jawab
Di balik jaminan kompensasi tersebut, warga justru banyak mengeluhkan perilaku sejumlah petugas parkir liar maupun resmi yang dinilai tidak profesional dan meresahkan.
Banyak pengendara mengaku sering kali saat datang tidak ada petugas, namun saat mau pulang tiba-tiba ada yang muncul meminta bayaran.
Kondisi ini membuat warga merasa seperti dipalak secara halus.
"Pas datang kosong, pas mau pulang tiba-tiba ada. Kalau minta karcis, alasannya habis atau tidak bawa. Padahal bayarnya sudah ditentukan, tapi bukti transaksi tidak ada," keluh salah satu warga.
Keluhan lain yang sering muncul adalah petugas yang hanya berdiam diri, tidak membantu mengatur motor, dan terkesan acuh tak acuh.
"Bayar iuran parkir mahal, tapi pelayanan nol. Kalau ditanya keamanan, mereka tidak mau tahu. Karcis saja tidak dikasih, bagaimana mau klaim kalau motor atau helm hilang atau lecet?" tulis salah satu netizen.
Warga berharap pihak pengelola tidak hanya mengevaluasi sistem keamanan, tapi juga menindak tegas petugas yang tidak disiplin memberikan karcis dan melayani, agar tidak terkesan memalak masyarakat.***