Radarbadung.jawapos.com– Hanya enam bulan menjabat, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Chatarina Muliana, resmi digeser.
Ia kini dipindahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menduduki posisi strategis sebagai Kepala Badan Pusat Pemulihan Aset.
Posisi Chatarina sebagai orang nomor satu di Kejati Bali digantikan oleh Setiawan Budi Cahyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejagung.
Rotasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488/2026 tertanggal 13 April 2026.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, I Gede Wiraguna Wiradarma, mengaku pihaknya masih menunggu kedatangan dokumen resmi tersebut.
"Belum, kami belum terima dan belum lihat (SK) fisik secara langsung. Mohon bersabar," ujar Wiraguna, Selasa (14/4) siang.
Chatarina Muliana dilantik menjadi Kajati Bali pada pekan terakhir Oktober 2025.
Nama perempuan ini sempat menuai harapan tinggi dari publik Bali mengingat rekam jejaknya yang pernah bertugas selama sepuluh tahun di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, selama enam bulan memimpin, tidak banyak kasus korupsi besar yang diungkap.
Salah satu kasus yang disorot publik adalah penanganan dugaan korupsi dana kredit fiktif di salah satu bank pelat merah di Denpasar.
Sementara itu, sosok pengganti Chatarina, Setiawan Budi Cahyono, memiliki pengalaman panjang di kejaksaan.
Ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur dan bahkan sempat dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajati Jatim.
Ia juga pernah bertugas sebagai Asisten Pidana Umum di Kejati Banten.
Tak hanya posisi Kajati, rotasi juga menyasar jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali.
Jaksa Agung menunjuk I Made Sudarmawan untuk mengisi posisi tersebut, menggantikan Sunarwan yang dipindah menjadi Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Sudarmawan sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Kalimantan Utara dan Kajari Jakarta Utara periode 2019-2022. Pada 2024, ia dipercaya sebagai Koordinator di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) dan memiliki latar belakang kuat di bidang intelijen.
Mutasi ini merupakan bagian dari pembenahan besar yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang juga menggeser puluhan pejabat strategis lainnya di lingkungan Kejagung maupun kejaksaan daerah seluruh Indonesia. ***
Editor : Donny Tabelak