Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Soroti Cara Komunikasi, Fraksi Gerindra-PSI Pertanyakan Dasar Hukum Koster Tegur Ketua DPRD

Ni Kadek Novi Febriani • Kamis, 16 April 2026 | 06:59 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster saat ditemui usai sidang paripurna penyampaian pemandangan umum kemarin.(Foto Ni Kadek Novi Febriani)
Gubernur Bali Wayan Koster saat ditemui usai sidang paripurna penyampaian pemandangan umum kemarin.(Foto Ni Kadek Novi Febriani)

Radarbadung.jawapos.com– Pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster yang memberikan teguran kepada Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, terkait proyek pengelolaan sampah organik di Klungkung senilai Rp400 miliar menuai sorotan tajam.

Fraksi Gabungan Gerindra dan PSI menyoroti etika komunikasi serta mempertanyakan kapasitas dan dasar hukum di balik teguran tersebut.

Ketua Fraksi Gerindra-PSI, Gede Harja Astawa, menyampaikan hal tersebut dalam pemandangan umum fraksi pada sidang paripurna di Kantor DPRD Bali, Senin (14/4). 

Menurut Harja, perbedaan pandangan antara Eksekutif dan Legislatif adalah hal yang wajar.

Namun, cara penyampaian yang dilakukan Gubernur Koster melalui media massa dan viral di media sosial dinilai tidak tepat.

"Apakah teguran itu disampaikan dalam kapasitas sebagai pimpinan partai kepada kadernya? Atau dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah?" tanya Harja.

Politisi Gerindra ini menegaskan, dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah, kedudukan Gubernur dan DPRD adalah setara.

Keduanya memiliki hubungan kemitraan yang berlandaskan prinsip checks and balances.

Oleh karena itu, sulit untuk menemukan dasar hukum yang memberikan kewenangan kepada Gubernur untuk menegur Ketua DPRD secara terbuka di media.

"Bukankah jarak Kantor Gubernur dan DPRD tidak terlalu jauh? Jika ada kekeliruan, bukankah hal tersebut bisa dikomunikasikan dan dikoordinasikan secara internal? Kata koordinasi memang mudah diucapkan, tetapi sering kali dilupakan dalam pelaksanaannya," tegasnya.

Gubernur Koster: Itu Sesama Kader

Menanggapi sorotan tersebut, Gubernur Wayan Koster saat dikonfirmasi usai sidang memastikan bahwa hubungannya dengan Dewa Made Mahayadnya tetap berjalan baik.

Ia menjelaskan, teguran yang disampaikan bukan dalam kapasitas sebagai kepala daerah, melainkan dalam konteks sesama kader partai.

Diketahui, Koster adalah Ketua DPD PDIP Bali, sedangkan Mahayadnya menjabat sebagai Bendahara DPD PDIP Bali.

"Hubungannya baik-baik saja. Kan itu kader," jawab Koster singkat.***

Editor : Donny Tabelak
#dprd bali #gubernur bali #sampah #wayan koster #klungkung