Radarbadung.jawapos.com– Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, bersikap santai dan justru antusias dirinya dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali.
Laporan tersebut dilayangkan oleh istri Perbekel Desa Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, yang menuduh adanya indikasi kesewenangan wewenang dan kriminalisasi dalam penanganan kasus penipuan yang menjerat suaminya.
Dikonfirmasi pada Kamis (16/4), AKP Widura menyatakan keterbukaan dirinya terhadap proses pemeriksaan yang akan berjalan.
”Silahkan saja kalau mau dilaporkan. Justru saya senang sekali. Artinya penyidikan yang kami lakukan akan benar-benar terawasi. Biarkan fakta hukum yang membuktikan,” tegasnya.
Dalam laporan yang didaftarkan Selasa (14/4), pelapor juga menyinggung soal dugaan pemerasan yang terjadi selama proses hukum berjalan.
Menanggapi hal tersebut, Widura mempersilahkan pihak pelapor untuk membuktikan tuduhan tersebut secara terang benderang.
Ia menegaskan, melapor adalah hak dan sah dilakukan, namun ia juga memastikan tidak ada niat buruk di balik penanganan kasus ini.
”Namun yang dapat saya tegaskan dan yakinkan adalah tidak ada sedikitpun terlintas untuk melakukan pemerasan,” pungkasnya.***