Radarbadung.jawapos.com– Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung resmi membuka akses terbatas untuk pembuangan sampah organik mulai Jumat, 17 April 2026.
Kebijakan ini diambil menyusul kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang mengalami kelebihan muatan (overload) serta desakan dari pengelola swakelola.
Pada hari pertama pembukaan, lokasi langsung diserbu oleh ratusan unit truk swakelola.
Berdasarkan data di lapangan, tercatat sekitar 500-an unit truk masuk dengan rata-rata muatan mencapai 3 ton per kendaraan.
Total volume sampah yang dibuang pada hari ini diperkirakan mencapai 1.500 ton, dan angka ini berpotensi bertambah seiring masih adanya aliran sampah dari sektor rumah tangga dan usaha.
Ketua Forum Komunikasi Sanitasi Swakelola Bali (Forkom SSB), I Wayan Suarta, menjelaskan lonjakan volume ini terjadi akibat penumpukan sampah yang tertahan sejak bulan Maret lalu saat akses ditutup.
"Pengangkut sampah sudah banyak yang menahan muatan dalam waktu cukup lama karena tertunda pembuangannya. Kemarin sempat diminta waktu untuk kesiapan dari dinas, akhirnya diundur hingga hari ini," ungkap Suarta.
Ia juga menyoroti kondisi sampah yang masih banyak tercampur antara organik dan anorganik, meskipun akses yang dibuka khusus diperuntukkan bagi sampah organik.
Berdasarkan kesepakatan, operasional pembuangan dibuka dua kali seminggu dengan jadwal mulai pukul 08.00 WITA hingga 20.00 WITA.
Sejak pagi hari, antrean truk sudah terlihat mengular panjang di sepanjang jalan menuju lokasi TPA Suwung.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurai tumpukan sampah liar yang sempat terjadi di wilayah Denpasar dan Badung selama masa penutupan sebelumnya.***