Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

TERUNGKAP! Pungli Berlangsung Lama di Gilimanuk, Sopir Dipatok Rp50-100 Ribu

Muhammad Basir • Rabu, 22 April 2026 | 15:55 WIB
Situasi di Pelabuhan Gilimanuk, Rabu (11/3).
Situasi di Pelabuhan Gilimanuk, Rabu (11/3). Pungutan liar acap dilakukan oknum petugas. (Foto dok Radarbadung.jawapos.com) 

Radarbadung.jawapos.com– Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pelabuhan Gilimanuk diduga sudah berlangsung lama dan menjadi rahasia umum.

Meski kerap terjadi, para sopir enggan melapor hingga akhirnya kasus ini terungkap.

Menanggapi hal tersebut, pihak PT ASDP Indonesia Ferry langsung bertindak tegas dengan memanggil dan menonaktifkan oknum yang terlibat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus operandi yang dilakukan oknum petugas berseragam ini cukup sistematis.

Aksi tersebut terjadi di area Terminal Manuver Gilimanuk, tepat setelah sopir menunjukkan tiket penyeberangan yang sudah memiliki barcode.

”Itu (dugaan pungli) sudah lama,” ujar salah satu sumber di lokasi.

Para oknum ini diketahui membawa alat ukur dan menghentikan kendaraan, khususnya truk-truk besar.

Mereka melakukan pengukuran dimensi kendaraan secara manual.

Jika dinilai ukuran truk tidak sesuai dengan golongan tiket yang dibeli, oknum tersebut akan meminta sejumlah uang sebagai syarat agar kendaraan bisa melanjutkan perjalanan.

Besaran uang yang diminta bervariasi, tergantung jenis dan ukuran kendaraan, berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per unit.

Truk yang dianggap over dimensi kerap menjadi sasaran empuk.

Menanggapi temuan ini, Manajer Humas ASDP Cabang Ketapang, Bintang Felfian, menegaskan pihaknya sangat serius menindaklanjuti laporan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, oknum yang diduga terlibat sudah tidak terlihat bertugas di lapangan dan telah dipanggil ke kantor cabang untuk dimintai keterangan.

”Sudah dipanggil ke kantor Cabang Ketapang,” ujar salah satu petugas di lokasi.

Bintang Felfian menambahkan, pihaknya memiliki prosedur ketat dalam menangani dugaan pelanggaran etik oleh karyawan.

ASDP berkomitmen menerapkan prinsip nol toleransi terhadap segala bentuk praktik pungutan liar yang merugikan pengguna jasa dan mencoreng nama baik perusahaan.***

Editor : Donny Tabelak
#pelabuhan gilimanuk #sopir truk #asdp #pungutan liar