Radarbadung.jawapos.com– PT ASDP Indonesia Ferry menegaskan masih melakukan penelusuran internal terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas di Pelabuhan Gilimanuk.
Hingga saat ini, pihak perusahaan belum menemukan bukti adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh pegawai tersebut.
General Manager ASDP Cabang Ketapang, Arief Eko, menyampaikan hal itu dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, perusahaan sangat memperhatikan setiap masukan dari masyarakat sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan.
”Menindaklanjuti informasi yang beredar, kami telah melakukan penelusuran internal serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan objektif,” ujar Arief Eko.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, hingga kini belum ditemukan indikasi pelanggaran prosedur sebagaimana yang menjadi perhatian publik.
Meski demikian, ASDP tetap menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat pengawasan internal.
”Penguatan pengawasan dilakukan agar seluruh proses layanan berjalan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan unggahan yang menuding adanya praktik pungli di area Terminal Manuver Gilimanuk, sebelum tiket dicetak barcode.
Modus yang digunakan oknum diduga dengan cara menghentikan truk besar, melakukan pengukuran manual, lalu berdalih dimensi kendaraan tidak sesuai dengan golongan tiket.
Dengan alasan tersebut, oknum meminta uang kepada sopir dengan besaran berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per kendaraan.
Saat ini, oknum yang diduga terlibat sudah tidak terlihat bertugas di lapangan dan telah dipanggil ke Kantor Cabang Ketapang untuk menjalani proses klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
ASDP juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang aman, nyaman, dan profesional.
Perusahaan juga mengapresiasi perhatian masyarakat dan membuka ruang dialog demi menjaga kepercayaan publik.***
Editor : Donny Tabelak