Lapor Pak! Mesin Pengolahan Sampah Sistem Baru Tiba di Klungkung, Bisa Hasilkan Listrik

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Dipublikasikan Minggu, 26 April 2026 | 06:19 WIB
Mesin pengolahan sampah sistem pirolisis yang diangkut menggunakan tujuh truk kontainer akhirnya tiba di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kamis (23/4) lalu. (Foto Dewa Ayu Pitri Arisanti) 
Mesin pengolahan sampah sistem pirolisis yang diangkut menggunakan tujuh truk kontainer akhirnya tiba di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kamis (23/4) lalu. (Foto Dewa Ayu Pitri Arisanti) 

Radarbadung.jawapos.com– Sebuah terobosan baru dalam penanganan sampah hadir di Kabupaten Klungkung.

Mesin pengolahan sampah berteknologi pirolisis yang diangkut dalam tujuh truk kontainer resmi tiba di lokasi Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, pada Kamis (23/4).

Kehadiran alat ini diharapkan tidak hanya mengatasi permasalahan sampah, tetapi juga menghasilkan energi listrik yang bermanfaat.

Direktur PT Bali Bersih Bersinar, Gde Kurniawan, menjelaskan bahwa secara keseluruhan peralatan ini dikemas dalam 12 unit truk kontainer dan terdiri dari tiga rangkaian mesin utama.

Hingga saat ini, baru tujuh kontainer yang tiba, yang berarti sudah ada dua unit mesin yang siap dipasang.

Sedangkan sisa peralatan lainnya diperkirakan akan menyusul dalam waktu sekitar tiga minggu ke depan.

“Banyak yang mengira teknologi ini berasal dari Australia, padahal asalnya dari Kepulauan Cook, sementara proses pembuatannya dilakukan di Tiongkok,” terangnya.

Ia menambahkan, penerapan sistem pengolahan sampah ini merupakan yang pertama kali diuji coba di Indonesia.

Sebelumnya, teknologi serupa telah berhasil dioperasikan di beberapa negara Asia seperti Vietnam, Filipina, dan Hong Kong.

Pemerintah Provinsi Bali kemudian menunjuk Kabupaten Klungkung sebagai lokasi uji coba, mengingat daerah ini dinilai paling siap dari berbagai aspek.

“Awalnya kami mengajukan rencana ini ke Pemerintah Provinsi Bali. Melalui Dinas Lingkungan Hidup, akhirnya Klungkung yang direkomendasikan karena dianggap paling matang dan siap untuk menjalankan sistem ini,” jelasnya.

Untuk dua unit mesin yang sudah tiba, pihak pengelola menargetkan agar mulai dioperasikan secara penuh pada tanggal 1 Mei mendatang.

Jika seluruh rangkaian mesin sudah terpasang dan berjalan normal, sistem ini diperkirakan mampu menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di Klungkung secara menyeluruh.

Dari sisi kapasitas, setiap mesin mampu mengolah delapan ton sampah dalam satu kali proses, dengan waktu pengerjaan sekitar delapan hingga sepuluh jam.

Dalam sehari, proses pengolahan dapat dilakukan hingga tiga kali.

Selain itu, tersedia juga mesin pemilah sampah yang memiliki kemampuan menyortir hingga delapan ton sampah setiap jamnya.

Keunggulan lain dari sistem ini adalah kemampuannya menghasilkan energi listrik.

Setiap unit mesin diklaim dapat menghasilkan daya sebesar dua megawatt per jam.

Energi listrik yang dihasilkan nantinya tidak hanya digunakan untuk menggerakkan peralatan di lokasi pengolahan, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh warga masyarakat di sekitarnya.

“Nanti Klungkung akan menjadi pelopor, memiliki tempat pengolahan sampah yang tidak hanya membersihkan lingkungan, tapi juga menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi banyak orang,” ujarnya.

Gde Kurniawan menjelaskan, sistem ini akan lebih difokuskan untuk mengolah sampah campuran yang masuk ke dalam Blok C, sedangkan sampah jenis organik akan ditangani melalui proses pengolahan terpisah.

Yang paling istimewa, teknologi ini dinilai sangat ramah lingkungan karena mampu mengolah sampah hingga habis tanpa meninggalkan sisa atau residu.

Bahkan, asap yang dihasilkan dari proses pembakaran pun tidak berbahaya, karena hanya berupa uap air yang aman dilepaskan ke udara.

“Ini adalah sistem pengolahan paling bersih dan aman. Tidak ada sisa sampah yang tertinggal, dan asap yang keluar pun murni berupa uap air, sehingga tidak mencemari lingkungan sekitar,” tegasnya.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
sampah listrik lingkungan Pemprov Bali