Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Kasus Penganiayaan Balita di Tempat Penitipan Anak, 13 Orang Ditetapkan Tersangka, KPAD Bali Buka Suara

Ni Kadek Novi Febriani • Rabu, 29 April 2026 | 06:19 WIB
Ilustrasi: Suasana penyidikan dan penahanan tersangka kasus penganiayaan balita di Little Aresha. Sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan balita di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha, Yogyakarta. (Ai)
Ilustrasi: Suasana penyidikan dan penahanan tersangka kasus penganiayaan balita di Little Aresha. Sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan balita di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha, Yogyakarta. (Ai)
 
Radarbadung.jawapos.com– Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (daycare) yang terjadi di Yogyakarta menjadi perhatian serius Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali.
 
Ketua KPAD Bali, Ni Luh Gede Yastini, mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam memilih lembaga pengasuhan anak.
 
Salah satu hal terpenting yang harus diperhatikan adalah aspek legalitas. Yastini menyoroti masih banyaknya daycare "bodong" atau yang beroperasi tanpa izin resmi. Hal ini disinyalir terjadi karena lemahnya sistem pengawasan.
 
"Kita melihat pengawasan masih sangat kurang. Biasanya kita baru riuh kalau sudah ada kasus. Padahal yang paling penting adalah pengawasan rutin agar hal seperti ini tidak terjadi," ujar Yastini, Selasa (28/4/2026).
 
Menurutnya, pengawasan yang efektif idealnya melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah desa, desa adat, hingga kelian atau kepala lingkungan.
 
Ironisnya, di lapangan sering ditemukan kondisi di mana pejabat di tingkat bawah bahkan tidak mengetahui adanya daycare yang beroperasi di wilayah mereka.
 
"Pengawasan ini seharusnya melibatkan banyak pihak. Sering kali pemerintah tidak tahu tiba-tiba ada daycare atau panti asuhan yang beroperasi. Masyarakat harus aware, paling tidak kepala lingkungan atau kelian harus tahu keberadaannya," tegasnya.
 
KPAD Bali berharap masyarakat berperan aktif melaporkan keberadaan lembaga pengasuhan baru sebagai upaya deteksi dini.
 
Hal ini penting untuk mencegah kekerasan maupun praktik usaha yang hanya mencari keuntungan tanpa menjamin keamanan anak.
 
"Tempat yang tidak berizin biasanya luput dari pengawasan dinas terkait. Padahal, yang membuka usaha itu wajib mengurus izin dan membayar pajak," tambahnya.
 
Di sisi lain, Yastini mengakui bahwa keberadaan Taman Pengasuhan Anak (TPA) atau daycare sangat membantu orang tua yang memiliki kesibukan bekerja, terutama di wilayah perkotaan. Namun, kebutuhan tersebut harus dibarengi dengan sikap selektif.
 
"Orang tua memang sangat membutuhkan jasa ini, namun sebelum menitipkan anak, pastikan dulu izinnya dan pastikan tempatnya benar-benar terpercaya. Jangan sampai menitipkan anak di tempat yang tidak jelas legalitas maupun pengelolanya," pungkasnya.
 
Sekadar diketahui, sebanyak 13 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan balita di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha, Yogyakarta, dipastikan akan langsung dimasukkan ke dalam tahanan.
 
Diketahui, ke-13 tersangka tersebut berasal dari berbagai unsur yang terlibat dalam pengelolaan lembaga tersebut.
 
Mereka terdiri dari para pengasuh anak hingga pihak manajemen, termasuk Ketua Yayasan yang menaungi daycare tersebut.
 
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berjalan untuk menggali lebih dalam mengenai modus operandi dan tingkat keterlibatan masing-masing pihak.
 
Polisi tidak menutup mata jika ditemukan bukti baru yang melibatkan pihak lain yang selama ini belum terindikasi.
 
Kasus ini mencuat setelah viral video yang memperlihatkan tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan di tempat tersebut, memicu kemarahan publik dan memicu tindakan tegas dari aparat penegak hukum.***
Editor : Donny Tabelak
#bali #yogyakarta #kekerasan anak #viral