Radarbadung.jawapos.com– Sebuah keributan yang berujung kekerasan fisik terjadi di Coco Mart Jalan Taman Griya, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, pada Jumat malam (1/5).
Peristiwa ini bermula dari aktivitas siaran langsung di TikTok yang berisi tantangan atau challenge, dan sempat viral di media sosial.
Kasi Humas Polresta Denpasar, I Gede Adi Saputra, menjelaskan kejadian pertama kali diketahui sekitar pukul 20.30 WITA dan dilaporkan ke pihak kepolisian dua jam kemudian, tepatnya pukul 22.50 WITA.
Awalnya, seorang pelajar berinisial KGDG, 14, melakukan live TikTok bersama dua temannya bernama AR dan BI.
Dalam siaran tersebut ada tantangan gift mawar, di mana peserta yang menerima hadiah tersebut harus menerima ketukan di bagian kepala.
Namun, BI merasa tidak terima mendapatkan perlakuan tersebut dan memicu emosi.
“Kesalahpahaman itu makin membesar, bahkan berubah menjadi pertengkaran fisik setelah salah satu pihak merasa didorong dan dihina,” jelas Adi Saputra, Minggu (3/5).
Situasi makin memanas saat anggota keluarga dari masing-masing pihak turun tangan untuk membela kerabatnya.
Bahkan sejumlah orang yang terlibat membawa benda tajam dan keras seperti potongan besi dan setang sepeda.
Keributan pun meluas hingga ke area luar minimarket dan menarik perhatian warga sekitar yang akhirnya membentuk kerumunan besar.
Salah satu saksi, MS, 19, menceritakan bahwa ia awalnya tidak berada di lokasi.
Ia baru datang setelah ditelepon temannya yang mengaku dipukul dan meminta bantuan.
Sesampainya di sana, ia justru melihat keributan sudah pecah dan berusaha melerai.
Namun saat akan pulang, rombongannya dicegat dan ditanya-tanya.
Meskipun sudah menjelaskan bahwa mereka hanya datang untuk melerai, sekelompok orang justru menyerang dan mengeroyok mereka.
“Kami dibawa ke salah satu banjar, diikat dengan tali, dan dipukuli berkali-kali. Setelah itu dibawa kembali ke Coco Mart dan dipukuli lagi sampai akhirnya polisi datang mengamankan keadaan,” ungkapnya.
Dari penyelidikan, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial BAA, 17, dan MRA M, 17, keduanya berasal dari Banyuwangi.
Keduanya juga mengalami luka-luka akibat insiden tersebut, mulai dari luka di kepala, wajah, bibir, hingga tangan.
Meski sempat memicu ketegangan tinggi, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Sebuah surat perjanjian damai telah ditandatangani dengan kesepakatan tidak akan melanjutkan ke jalur hukum dan menjamin tidak ada aksi balasan di kemudian hari.***
Editor : Donny Tabelak