Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Bersihkan Langit- langit Kota dari Kabel Semrawut, Semua Provider Dipanggil

Adrian Suwanto • Senin, 4 Mei 2026 | 07:02 WIB
Kondisi jaringan kabel provider yang masih terpasang semrawut di sepanjang Jalan Danau Tamblingan, Sanur. Ke depannya, seluruh kabel akan dipindahkan ke dalam saluran bawah tanah melalui program SJUT-IPT. (Foto Adrian Suwanto)
Kondisi jaringan kabel provider yang masih terpasang semrawut di sepanjang Jalan Danau Tamblingan, Sanur. Ke depannya, seluruh kabel akan dipindahkan ke dalam saluran bawah tanah melalui program SJUT-IPT. (Foto Adrian Suwanto)
 
Radarbadung.jawapos.com– Penataan jaringan kabel yang selama ini terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Denpasar memasuki tahap baru.
 
Setelah pembangunan fisik saluran kabel bawah tanah atau Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) rampung dikerjakan di kawasan Jalan Danau Tamblingan, Sanur, kini Perumda Bhukti Praja Sewakadharma (BPS) Denpasar mulai mematangkan aturan pengoperasiannya.
 
Pada Minggu (3/5), pihak Perumda BPS mengundang seluruh perusahaan penyedia layanan telekomunikasi atau provider untuk membahas teknis pelaksanaan hingga regulasi yang berlaku.
 
Pertemuan ini digelar secara bertahap mengingat jumlah provider yang cukup banyak, mulai dari yang berskala lokal hingga perwakilan dari kantor pusat.
 
Direktur Utama Perumda BPS, I Nyoman Putrawan, menjelaskan bahwa undangan sudah disampaikan sejak Selasa lalu.
 
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak diberikan penjelasan detail mengenai sistem kerja SJUT agar proses perpindahan kabel dari atas ke bawah tanah dapat berjalan lancar.
 
“Setelah seluruh provider selesai dipertemukan, langkah selanjutnya adalah penandatanganan perjanjian kerja sama. Bahkan beberapa pihak dari pusat juga langsung turun ke lapangan melihat kondisi proyek yang sudah jadi di Sanur,” ujarnya.
 
Pengoperasian SJUT ini rencananya akan resmi dimulai bersamaan dengan terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penetapan tarif yang dijadwalkan keluar pada Mei 2026 ini.
 
Menariknya, sistem pembiayaan yang diterapkan menggunakan konsep gotong royong.
 
Artinya, semakin banyak provider yang ikut serta, maka biaya sewa yang harus ditanggung setiap perusahaan akan semakin ringan.
 
“Kami juga membuka kesempatan bagi provider yang sebelumnya tidak melaporkan pemasangan kabelnya ke Pemkot Denpasar untuk ikut bergabung. Tidak ada diskriminasi, semua diperlakukan sama,” tegas Putrawan.
 
Saat ini tercatat ada 60 provider yang resmi beroperasi di Denpasar.
 
Namun pihaknya menduga masih ada sejumlah perusahaan yang belum terdaftar akibat kebijakan moratorium sebelumnya.
 
Untuk besaran tarif, akan dibagi berdasarkan zona atau kelas wilayah.
 
Kawasan Sanur masuk dalam kelas satu dengan tarif 1, sedangkan wilayah lain seperti perumahan masuk kelas dua dengan tarif 0,64.
 
Skema penentuan biaya juga disesuaikan dengan tingkat penggunaan kapasitas saluran.
 
“Di Sanur saja kapasitas SJUT yang sudah terbangun mencapai 1.440 core dengan panjang jalur 3 kilometer. Ke depannya akan dilanjutkan ke Jalan Danau Poso dan titik-titik strategis lainnya di pusat kota,” jelas pendamping program SJUT-IPT, I Wayan Gunarta.
 
Pemerintah Kota Denpasar juga telah menyiapkan payung hukum berupa Perwali tentang sanksi, yang akan disusun segera setelah Perwali tarif rampung.
 
Aturan ini merupakan turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan SJUT-IPT.
 
Setelah peraturan resmi diterbitkan, seluruh provider diberikan waktu maksimal tiga bulan untuk memindahkan kabelnya ke dalam saluran bawah tanah, ditambah satu bulan lagi untuk proses pembongkaran dan pembersihan kabel lama yang ada di atas jalan.
 
“Jika sampai batas waktu yang ditentukan masih ada yang belum mematuhi, tim pengawas dan KPJU akan turun tangan. Sesuai aturan, akan ada sanksi tegas bagi yang melanggar,” pungkas Putrawan.***
Editor : Donny Tabelak
#kabel provider #sanur #wali kota denpasar #Kabel sembrawut