Radarbadung.jawapos.com– Pemerintah Kabupaten Buleleng meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi penyebaran penyakit berbahaya.
Saat ini daerah ini tengah melakukan pemetaan risiko terhadap empat jenis penyakit yang dinilai berpeluang besar berkembang menjadi wabah, sebagai upaya agar tidak lagi menghadapi kondisi tidak siap seperti saat awal pandemi Covid-19 dulu.
Empat penyakit yang menjadi fokus perhatian tersebut adalah Covid-19, Avian Influenza atau flu burung, Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-CoV), dan Meningitis Meningokokus.
Keempatnya masuk dalam kategori Penyakit Infeksi Emerging (PIE), sehingga memerlukan penanganan dan antisipasi yang terstruktur.
Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Buleleng, Nyoman Suardani, menjelaskan bahwa pemetaan ini menjadi instrumen penting untuk mengukur kesiapan daerah secara objektif.
Dokumen ini disusun berdasarkan data yang dihimpun dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kemudian dianalisis melalui tiga komponen utama, yaitu tingkat ancaman, kerentanan wilayah, serta kapasitas penanganan yang tersedia.
“Kami fokus memperbaiki dua aspek terakhir, yaitu kerentanan dan kapasitas, karena keduanya masih bisa ditingkatkan melalui kebijakan dan langkah nyata di lapangan. Rencana kontingensi kesehatan juga akan menjadi acuan utama agar saat terjadi keadaan darurat, respons penanganan bisa berjalan cepat dan optimal,” ujarnya, Senin (4/5).
Pengalaman saat pandemi Covid-19 dijadikan pelajaran berharga bagi seluruh pihak.
Selain itu, mobilitas masyarakat yang tinggi juga menjadi perhatian khusus, terutama perjalanan ibadah haji dan umroh.
Pasalnya, dua penyakit yaitu MERS-CoV dan Meningitis Meningokokus banyak ditemukan dan berpotensi terbawa dari wilayah Timur Tengah.
“Arus perjalanan jemaah haji dan umroh menjadi salah satu faktor risiko utama. Oleh karena itu, antisipasi harus dilakukan secara bersama-sama dan terkoordinasi,” tambah Suardani.
Meski sudah berjalan, pihaknya mengakui bahwa penyempurnaan rencana kontingensi kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, karena hal ini berpengaruh besar terhadap hasil penilaian risiko secara keseluruhan.
Ke depannya, dokumen pemetaan risiko ini akan diunggah ke sistem yang dikelola Kementerian Kesehatan dan dijadikan pedoman baku bagi seluruh instansi terkait.
Melalui langkah ini, Pemkab Buleleng berkomitmen membangun sistem kesehatan yang lebih tangguh, terukur, dan sigap menghadapi berbagai ancaman penyakit di masa mendatang.***
Editor : Donny Tabelak