Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Sampah Menumpuk di Pasar dan Jalan, Pedagang Keluhkan Bau Menyengat

Juliadi Radar Bali • Rabu, 6 Mei 2026 | 09:27 WIB
Kondisi tumpukan sampah yang memenuhi area Pasar Tabanan, menimbulkan bau tak sedap dan mengganggu aktivitas pedagang serta pembeli.  (Foto Juliadi)
Kondisi tumpukan sampah yang memenuhi area Pasar Tabanan, menimbulkan bau tak sedap dan mengganggu aktivitas pedagang serta pembeli. (Foto Juliadi)

Radarbadung.jawapos.com– Memasuki hari kelima pemberlakuan kebijakan penanganan sampah berbasis sumber, wajah Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri justru dipenuhi tumpukan limbah.

Tak hanya di pinggir jalan dan trotoar, penumpukan terparah terjadi di kawasan Pasar Tabanan yang kini mengeluarkan bau tak sedap dan dikhawatirkan berdampak pada kesehatan masyarakat.

Kebijakan yang mewajibkan warga memilah sampah sendiri di rumah, serta aturan baru di TPA Mandung yang hanya menerima sampah jenis residu, memunculkan sejumlah masalah di lapangan.

Di satu sisi masih banyak warga yang belum melakukan pemilahan, namun di sisi lain banyak juga yang sudah memisahkan limbahnya tapi kebingungan harus menyetorkannya ke mana.

Salah seorang pedagang di Pasar Tabanan, Sucita Wati, mengeluh kondisi ini sudah berlangsung selama lima hari karena tidak ada pengangkutan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Bahkan, tak hanya sampah dari pedagang, warga luar pasar juga banyak yang membuang limbahnya ke area pasar.

“Akibatnya bau menyengat sekali. Sampah ini sampai membuat rekan saya yang berjualan makanan terpaksa libur berjualan karena pembeli enggan datang,” ujarnya, Selasa (5/5).

Ia juga menyayangkan sosialisasi yang dinilai sangat minim.

Menurutnya, informasi mengenai jenis-jenis sampah yang harus dipilah hanya disampaikan secara singkat, tanpa ada panduan tertulis seperti pamflet atau spanduk yang dipasang di lokasi strategis.

“Kami sudah bayar retribusi dan iuran sampah, kenapa sekarang diminta kerja lagi memilah? Kalau mau aturan baru, berikan juga kemudahan dan arahan yang jelas,” tandasnya. 

Menyikapi situasi yang kian memburuk, Pemerintah Kabupaten Tabanan akhirnya menaikkan status penanganan sampah menjadi tanggung jawab penuh Satgas Percepatan Penanganan Sampah yang diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah.

Plt Kepala DLH Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, menjelaskan bahwa evaluasi di lapangan menunjukkan kendala utama bukan hanya kesadaran warga, tapi juga infrastruktur pendukung.

Banyak Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) dan Bank Sampah di desa-desa yang tidak aktif karena biaya operasionalnya sangat tinggi, sementara nilai ekonomi yang dihasilkan tidak sebanding.

“Beberapa TPS3R bahkan menghabiskan biaya sampai Rp200 juta, tapi hasilnya tidak menutupi modal. Ini yang membuat pengelola enggan beroperasi maksimal,” jelasnya.

Untuk mengatasi tumpukan yang sudah ada, pemerintah menggelar aksi bersih-bersih besar-besaran bertajuk “Merawat Ibu Pertiwi” pada hari yang sama pukul 15.00 WITA.

Sebanyak 19 titik penumpukan akan dibersihkan secara gotong royong yang melibatkan seluruh ASN, TNI, Polri, perbekel, desa adat, LSM, hingga karang taruna.

“Nanti saat dibersihkan, sampah tetap akan dipilah. Hanya yang berjenis residu saja yang akan diangkut ke TPA. Sekalian kami gunakan momen ini untuk mengedukasi warga secara langsung,” tegasnya.

Meski memunculkan masalah di hulu, Dwipayana menegaskan kebijakan ini tetap dijalankan konsisten sesuai Surat Edaran Bupati Nomor 07 Tahun 2026. Ia juga mengungkapkan adanya sisi positif dari aturan tersebut.

Biasanya setiap hari TPA Mandung menerima 150 ton sampah yang diangkut oleh 75 truk.

Namun sejak 1 Mei lalu, jumlahnya turun drastis menjadi hanya 3-5 truk dengan total beban sekitar 2,5 ton saja.

“Artinya warga mulai mengelola sampahnya sendiri. Masalah saat ini hanya soal perubahan pola pikir yang butuh waktu. Yang penting volume sampah yang dibuang ke TPA sudah berkurang drastis, ini langkah yang tepat menuju sistem sanitary landfill,” pungkasnya.***

Editor : Donny Tabelak
#sampah #pemkab tabanan #tpa mandung