Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Wajib Jadi Panutan! ASN Denpasar Dilarang Nunggak Pajak, Bayar Via Digital

Adrian Suwanto • Kamis, 7 Mei 2026 | 17:18 WIB
Sekda Denpasar Edi Mulya saat memberikan pengarahan apel pagi pada ASN Denpasar. (Foto Adrian Suwanto)
Sekda Denpasar Edi Mulya saat memberikan pengarahan apel pagi pada ASN Denpasar. (Foto Adrian Suwanto)
 
Radarbadung.jawapos.com– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar mulai bertindak tegas untuk mengejar target penerimaan pajak daerah.
 
Salah satu strategi utama yang diambil adalah mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi contoh atau panutan bagi masyarakat.
 
ASN dilarang menunggak pajak dan diharuskan membayar melalui kanal digital.
 
“Program ini wajib, tidak hanya untuk masyarakat, namun ASN wajib membayar pajak terutama yang memiliki tanah dan kendaraan bermotor,” tegas Sekretaris Bapenda Denpasar, I Dewa Gede Rai, Kamis (7/5).
 
Dewa Rai menegaskan, sebagai abdi negara yang berada di lingkungan berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBM), ASN harus tertib administrasi.
 
Mereka tidak boleh menunggu jatuh tempo, apalagi terlambat atau bahkan tidak membayar sama sekali.
 
“Kami harapkan masyarakat juga bisa membayar melalui kanal digital dan tidak melalui orang atau calo,” tambahnya.
 
Hingga Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah di Denpasar baru mencapai Rp602,9 miliar atau setara dengan 34,16 persen dari total target APBD induk 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,765 triliun.
 
Untuk mengejar sisa target tersebut, Plt Kepala Bapenda Kota Denpasar, IB Alit Adhi Merta, membenarkan bahwa pihaknya terus meluncurkan berbagai inovasi digital.
 
Salah satunya adalah pembentukan klaster-klaster digital di wilayah-wilayah yang memiliki potensi ekonomi tinggi.
 
“Kami dukung dengan diluncurkannya berbagai inovasi, salah satunya inovasi klaster digital,” ujarnya.
 
Sejumlah klaster yang sudah dan sedang dikembangkan antara lain:
 
- Reditia (Renon Digital Area) sejak Mei 2023.
- Melodi Sanur (Melayani Pajak Digital) di kawasan Sanur.
- Paon Gatsu (Pajak Online Gatot Subroto).
- Klaster di jalan-jalan protokol seperti Tukad Badung, Tukad Barito, Tukad Batanghari, Tukad Balian, dan Tukad Banyumas.
 
Selain itu, juga diluncurkan inovasi Pagi Bersinar (Pajak Digital BPHTB Elektronik Terintegrasi) yang memudahkan layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, serta Siperdi (Sistem Penerimaan Retribusi Digital) dari Dinas Perhubungan untuk kemudahan pembayaran retribusi.
 
Dengan berbagai kemudahan ini, Bapenda berharap kesadaran masyarakat, terutama kalangan ASN, semakin meningkat sehingga target pendapatan daerah dapat tercapai maksimal.***
Editor : Donny Tabelak
#retribusi #pajak #asn #pemkot Denpasar