Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Sasar Kos dan Gudang Barang Bekas, Kelurahan Penarukan Perketat Pengawasan Penduduk Pendatang

Francelino Junior • Jumat, 15 Mei 2026 | 17:46 WIB
Petugas Kelurahan Penarukan saat melakukan pendataan ulang terhadap penduduk non permanen di wilayahnya.(Foto Kelurahan Penarukan)
Petugas Kelurahan Penarukan saat melakukan pendataan ulang terhadap penduduk non permanen di wilayahnya.(Foto Kelurahan Penarukan)
 
Radarbadung.jawapos.com– Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, memperketat pengawasan dan pendataan terhadap Penduduk Non Permanen (PNP) atau yang dikenal sebagai penduduk pendatang.
 
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh warga yang tinggal di wilayahnya tercatat dengan baik, sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan lancar dan tertib.
 
Tim pendataan dipimpin langsung oleh Sekretaris Lurah Penarukan, Ida Bagus Indratara, serta Kasi Pemerintahan, Luh Sari Bintari, didampingi para Kepala Lingkungan dan staf.
 
Dalam kegiatan yang digelar Rabu (13/5) lalu, petugas menyasar sejumlah titik rawan seperti rumah kos-kosan dan gudang barang bekas.
 
Hasilnya, tercatat ada 61 penduduk yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat berhasil terdata.
 
Sebagian besar berasal dari Pulau Jawa, namun ada pula yang merupakan warga asli Bali maupun dari wilayah Buleleng sendiri.
 
Lurah Penarukan, Desak Made Susanti, menjelaskan bahwa pendataan rutin ini merupakan upaya berkelanjutan agar pemerintah kelurahan mengetahui secara pasti jumlah dan identitas warga yang berdomisili di wilayahnya.
 
Menurutnya, data yang akurat adalah syarat utama dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal.
 
"Pendataan ini kami lakukan berkala agar kami tahu siapa saja yang tinggal di sini. Jika ada warga yang bertempat tinggal namun tidak tercatat dalam sistem, maka akan menyulitkan kami dalam memberikan pelayanan administrasi nantinya," ujar Susanti, Kamis (14/5).
 
Selain pencatatan data, pihak kelurahan juga terus memperkuat sinergi dengan aparat keamanan setempat, mulai dari Babinsa hingga Bhabinkamtibmas.
 
Tujuannya memastikan setiap pendatang yang menetap sementara waktu segera melaporkan diri dan memiliki identitas yang jelas serta sah.
 
Secara teknis, pendataan dilakukan dengan mengisi formulir standar F1.15 dari Dinas Dukcapil Buleleng.
 
Data yang masuk kemudian dipilah berdasarkan asal daerah, baik antar kabupaten maupun antar provinsi, sebelum akhirnya diinput ke dalam sistem aplikasi kependudukan yang tersedia.
 
Susanti pun menghimbau kepada seluruh warga, khususnya penduduk pendatang, untuk bersikap proaktif melaporkan keberadaannya ke kantor kelurahan.
 
Hal ini penting guna menertibkan administrasi sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan bersama.
 
"Saya mengajak seluruh warga, terutama yang berstatus pendatang, untuk mau melapor diri ke kami. Keterbukaan data sangat diperlukan demi ketertiban administrasi di wilayah Penarukan," pungkasnya.***
Editor : Donny Tabelak
#penduduk pendatang #duktang #buleleng #jawa