Radarbadung.jawapos.com– Keresahan warga yang sudah disampaikan melalui media sosial akhirnya didengar.
Sejumlah aktivis dan pegiat lingkungan yang tergabung dalam Tabanan Lovers dan Patradesa, bekerja sama dengan TPS3R Sadu Kencana, mengambil langkah nyata dengan menggelar aksi titik penampungan sementara atau dropping point sampah.
Gerakan ini dihadirkan sebagai jawaban atas keluhan masyarakat yang sudah memilah sampah sesuai aturan, namun sampah tersebut tidak terangkut maupun tersalurkan.
Selama tiga hari pelaksanaan, aksi ini menempatkan tiga lokasi strategis sebagai titik penampungan, yakni di Jalan Darwangsa Tabanan, halaman parkir Gedung Kesenian I Ketut Maria, dan Lapangan Alit Saputra, Dangin Carik, Tabanan.
Pada hari pertama kegiatan berlangsung, tercatat total 36 kilogram sampah anorganik berbagai jenis berhasil dikumpulkan, disusul 13 kilogram sampah residu, dan 1 kilogram sampah organik.
Gerakan ini dilatarbelakangi oleh adanya Surat Edaran Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber.
Dalam aturan tersebut, warga diwajibkan melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah atau dari sumbernya.
Kendati masyarakat sudah menaati peraturan dan memilah sampah, kenyataannya sampah yang sudah dipilah itu justru tidak diangkut.
Hal ini disebabkan karena Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan diketahui saat ini baru menerima pengumpulan sampah jenis residu saja.
Melihat banyaknya keluhan masyarakat di media sosial terkait persoalan ini, komunitas dan aktivis lingkungan berinisiatif turun tangan.
"Oleh karena itu, kami selaku komunitas dan aktivis lingkungan di Tabanan menggerakkan aksi titik penampungan sampah ini," ujar Gus Sumberdana, penggagas gerakan sekaligus pengurus perkumpulan pendamping desa, saat ditemui Sabtu (16/5) kemarin.
Ia menjelaskan, tujuan utama gerakan ini adalah menjembatani persoalan yang dihadapi masyarakat.
Warga sebenarnya sudah mulai berubah dan mau memilah sampah, namun usaha tersebut menjadi sia-sia karena tidak ada saluran pengangkutan yang jelas.
Selain sebagai solusi sementara, aksi ini juga dimaksudkan sebagai masukan bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Gerakan ini diharapkan bisa menjadi contoh yang dapat ditiru maupun dikembangkan pemerintah, mengingat pemerintahlah yang berwenang membuat aturan, memiliki infrastruktur memadai, serta tenaga petugas pengangkutan.
"Artinya, pemerintah tidak hanya cukup membuat aturan dan mengedukasi warga agar memilah sampah dari rumah. Pemerintah harus berperan sebagai jembatan penghubung. Ketika masyarakat sudah mau berubah dan mulai memilah, perubahan itu harus didukung dengan infrastruktur pendukung dari pemerintah," tegas Gus Sumberdana yang akrab disapa Gus Tulang.
Ia menambahkan, pemerintah setidaknya wajib menyusun jadwal dan skema pengangkutan yang jelas bagi sampah yang sudah dipilah warga.
Mulai dari tahap pewadahan, pengumpulan, hingga pengangkutan harus difasilitasi pemerintah agar pengelolaan sampah terintegrasi dan meminimalkan risiko sampah dibuang sembarangan ke lingkungan.
"Sebagai contoh, buatlah jadwal khusus pengangkutan sampah organik, misalnya setiap hari Minggu. Tidak semua warga memiliki kemampuan mengolah sampah sendiri di rumah, ini yang sering jadi masalah. Maka pemerintahlah yang wajib menyediakan infrastruktur jembatan atau titik kumpul sampah tersebut, agar sampah organik maupun jenis lainnya yang sudah terpilah bisa tersalurkan dengan baik," tambahnya.
Menurut Gus Tulang, antusiasme warga menyambut gerakan ini sangat tinggi, bahkan melampaui perkiraan.
Di hari pertama saja, tercatat ada 27 warga yang datang membawa sampah dari rumahnya dalam kondisi sudah terpilah dengan rapi.
Di lokasi, pihaknya juga memberikan edukasi tambahan mengenai cara memilah sampah yang benar, terutama untuk jenis sampah anorganik yang memiliki beragam kategori.
"Tujuan kami menggelar gerakan ini murni untuk mengedukasi warga sekaligus memastikan sampah yang sudah mereka pilah bisa tersalurkan ke tempat yang tepat," tandasnya.***
Editor : Donny Tabelak