Radarbadung.jawapos.com– Realisasi pendapatan dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) hingga pertengahan Mei 2026 dinilai belum berjalan maksimal.
Padahal, kebijakan ini digulirkan untuk mendukung pembiayaan pelestarian lingkungan dan kebudayaan Bali.
Pemerintah Provinsi Bali sendiri menargetkan pemasukan sebesar Rp500 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini, namun realisasi yang baru terkumpul baru mencapai Rp114 miliar.
Gubernur Bali, Wayan Koster, mengakui adanya kendala teknis yang menjadi penghambat optimalisasi pemungutan dana tersebut.
Salah satu titik masalah utama yang disorot adalah kelemahan pada sistem digital yang dimiliki oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali selaku mitra pengelola transaksi.
Menurutnya, hal ini membuat akses dan jaringan pemungutan belum berjalan secepat dan seluas yang diharapkan.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi. Memang ada kendala sedikit, salah satunya akses jaringan BPD yang masih kurang. Saya tahu, BPD itu lemah dalam hal sistem digital. Tapi mau bagaimana lagi, kendala itu ada dan sekarang sedang diperbaiki," ungkap Koster saat ditemui di Jaya Sabha, Denpasar, Sabtu (16/5) pagi.
Meski realisasi saat ini masih jauh dari target, Koster menegaskan bahwa alokasi penggunaan dana tersebut sudah sangat jelas dan terperinci.
Dana PWA rencananya akan difokuskan untuk pemeliharaan lingkungan, seperti perbaikan Tempat Pengolahan Sampah (TPS), TPS3R, dan TPST.
Selain itu, sektor kebudayaan juga menjadi prioritas utama, di mana setiap desa adat akan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp300 juta.
"Rp300 juta dikali 1.500 desa adat, totalnya mencapai Rp450 miliar. Jika pemungutan ini sudah optimal, pengelolaan kebudayaan akan jauh lebih baik karena lokusnya ada di desa adat. Mulai tahun 2027 nanti, pendapatan PWA untuk kebudayaan akan di-earmarking atau dialokasikan khusus untuk desa adat. Penggunaannya sudah ditentukan, tentu saja dengan syarat target pendapatannya harus tercapai," jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Kebijakan ini bertujuan agar kontribusi dari wisatawan mancanegara dapat langsung dirasakan hingga ke akar rumput demi menjaga identitas budaya Bali.
Menanggapi berbagai sorotan publik yang mempertanyakan transparansi dan pemanfaatan dana PWA, Koster mengaku tidak ambil pusing.
Ia menilai, pihak yang mempertanyakan hal tersebut kurang memahami bahwa seluruh pendapatan daerah telah dicatat dan diatur penggunaannya secara sah dalam APBD.
"Kalau mereka tidak tahu peraturan, bagaimana? (tertawa). Makanya jangan sok tahu. Sudah jelas tertulis di dalam APBD, programnya untuk budaya, untuk lingkungan, dan lainnya. Jangan dikira-kira atau diduga-duga. Kita harus membangun Bali bersama, jangan bawa sentimen. Fokus kita seharusnya bagaimana agar pendapatan ini bisa optimal, bukan mempersoalkan hal-hal yang sebenarnya tidak ada masalahnya sama sekali," tegas Koster.***
Editor : Donny Tabelak