Tak Layak Jalan, Izin Trayek Angkutan di Terminal Tegal Tak Diperpanjang: Kini Hanya Terima Carteran

Adrian Suwanto • Dipublikasikan Senin, 18 Mei 2026 | 07:39 WIB
Terminal Tegal, Kelurahan Pemecutan, Denpasar yang kini tampak sepi dari penumpang angkutan umum, seiring berkurangnya operasional kendaraan di sana. (Foto Adrian Suwanto) 
 
Terminal Tegal, Kelurahan Pemecutan, Denpasar yang kini tampak sepi dari penumpang angkutan umum, seiring berkurangnya operasional kendaraan di sana. (Foto Adrian Suwanto)   

Radarbadung.jawapos.com– Keberadaan Terminal Tegal di Kelurahan Pemecutan, Denpasar, kini tak lagi beroperasi maksimal seperti masa jayanya pada tahun 1990-an.

Selain tergerus zaman karena perubahan kebiasaan masyarakat yang lebih banyak menggunakan kendaraan pribadi maupun beralih ke layanan Trans Metro Dewata, nasib terminal ini juga makin suram karena kondisi armada angkutan umum yang sudah tua dan tidak laik jalan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menjelaskan bahwa saat ini izin trayek bagi sejumlah operator angkutan yang dulunya beroperasi di kawasan tersebut sudah tidak diperpanjang lagi alias berhenti.

Salah satu alasan utamanya adalah usia kendaraan yang sudah sangat tua.

Kebanyakan armada yang beroperasi di sana merupakan jenis kendaraan lama berwarna biru yang tidak pernah dilakukan peremajaan atau penggantian unit.
 
"Banyak operator yang izin trayeknya sudah mati dan tidak diperpanjang. Salah satu alasannya adalah masalah usia kendaraan, mayoritas jenis angkutan lama warna biru itu tidak diremajakan. Itu salah satu faktor utama, di samping faktor lainnya," ujar Sriawan.
 
Meski demikian, Sriawan menegaskan bahwa keberadaan terminal ini belum sepenuhnya mati atau ditinggalkan.

Di lapangan, masih terlihat sejumlah angkutan umum yang dimanfaatkan oleh masyarakat, namun fungsinya telah berubah.

Kendaraan-kendaraan tersebut kini lebih banyak beroperasi dengan sistem sewa atau menerima pesanan khusus.
 
"Faktanya di lapangan, angkutan di sana masih dimanfaatkan. Salah satu kegunaannya adalah untuk mengantar rombongan wisatawan menuju pusat oleh-oleh. Selain itu, sering juga dipesan untuk mengantar rombongan siswa SD yang berkunjung ke museum atau ke lapangan untuk kegiatan olahraga," jelasnya.
 
Pihaknya mengakui, meski tidak lagi beroperasi secara reguler mengangkut penumpang harian seperti dulu, keberadaan kendaraan yang masih parkir dan menunggu pesanan di sana ternyata masih memiliki nilai manfaat.

Terutama dalam menunjang mobilitas wisatawan yang membutuhkan kendaraan rombongan.
 
"Jadi anggapan bahwa Terminal Tegal sudah tidak beroperasi itu kurang tepat. Masih ada kegiatan angkutan penumpangnya, hanya saja pola operasinya berubah, yakni kebanyakan hanya menerima order khusus atau carteran saja," tegas Sriawan.
 
Ke depannya, Dishub Denpasar berencana melakukan evaluasi menyeluruh terkait keberadaan dan fungsi Terminal Tegal.

Evaluasi ini akan dilakukan dengan melibatkan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Bali.

Hal ini mengingat sistem transportasi saat ini sudah terintegrasi dalam kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan), di mana pergerakan lintas kabupaten/kota sangat dinamis.
 
"Mengingat mobilitas masyarakat kita sudah bergerak lintas batas wilayah, maka provinsi Bali juga memegang peranan penting dalam penataan ini. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak provinsi guna merumuskan dan menata ulang sistem angkutan umum yang ada agar lebih tertata dan bermanfaat," pungkasnya.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
Dishub Bali badung denpasar