Radarbadung.jawapos.com– Hubungan kerja di lingkungan internal DPRD Provinsi Bali memanas.
Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP), I Made Supartha, merespons keras kritik yang dilayangkan Wakil Ketua II DPRD Bali, IGK Kresna Budi.
Kresna Budi sebelumnya menyoroti kinerja pansus yang dinilai lebih fokus menutup usaha, namun lambat menangani pelanggaran di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang menjadi penyebab utama bencana banjir.
Menanggapi tudingan tersebut, I Made Supartha menepis keras anggapan itu.
Ia menilai, kritikan yang disampaikan Kresna Budi justru menunjukkan bahwa pimpinan dewan tersebut tidak mengikuti perkembangan situasi dan kerja nyata yang dilakukan di lapangan.
Supartha menegaskan, kritik seharusnya disampaikan secara objektif dan didasarkan pada indikator kerja yang jelas.
"Itu kan tudingan soal lambatnya evaluasi terkait penanganan DAS pasca kejadian bulan September. Kalau sebagai pimpinan sampai bicara begitu, berarti dia tidak mengikuti perkembangan apa yang sudah kita lakukan. Peran Pansus TRAP ini teruji dan terukur. Kalau dibilang lambat, coba ingat dulu bagaimana kondisi saat banjir besar melanda. Selama ini dia kemana saja, tidak mengikuti prosesnya," tegas Made Supartha dengan nada heran.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, seandainya pimpinan dewan benar-benar memantau dan mengikuti alur kerja pansus, maka pernyataan atau kritikan bernada miring tersebut tidak perlu diucapkan.
Supartha menjelaskan, pasca terjadinya rentetan bencana banjir, Pansus TRAP justru sudah bergerak jauh dan masuk ke tahap evaluasi mendalam terkait pengelolaan aset hingga tata kelola perizinan ruang.
"Kalau dia mengikuti, tidak akan bicara seperti itu. Kita sudah masuk ke evaluasi aset dan perizinan ruang, dan langkah itu sudah dilakukan tepat saat kejadian banjir lalu. Kritik itu harus objektif dan terukur. Jadi apa yang dituduhkan itu sama sekali tidak benar," tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali ini.
Selain soal penanganan ruang dan sungai, Made Supartha juga menanggapi isu iklim investasi di Pulau Dewata yang kerap dikaitkan dengan pengawasan ketat pansus.
Ia mengingatkan bahwa langkah pengawasan yang dilakukan bukan bertujuan untuk menakut-nakuti investor, melainkan untuk memastikan setiap penanaman modal yang masuk ke Bali berjalan sesuai koridor hukum dan peraturan yang berlaku.
"Investor yang baik dan pengembang yang terukur, mereka tidak akan melanggar aturan. Itu prinsip yang kita pegang," pungkas Supartha.
Di akhir pernyataannya, Supartha menegaskan komitmen lembaganya. Pansus TRAP DPRD Bali akan tetap konsisten melanjutkan agenda pengawasan dan evaluasi tata ruang secara ketat demi meminimalisasi potensi bencana ekologis yang sewaktu-waktu bisa mengancam Bali.***