Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Heboh! Minta Laporan Polisi untuk Klaim BPJS, Keluarga Pasien Mengamuk di IGD RS Dharma Yadnya

I Wayan Widyantara • Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45 WIB
Situasi di Unit Gawat Darurat (IGD) RSU Dharma Yadnya, Jalan WR Supratman No. 256, Tohpati, Kesiman Kertalangu, sempat ricuh pada Selasa (19/5) dini hari. (Foto Adrian Suwanto)
Situasi di Unit Gawat Darurat (IGD) RSU Dharma Yadnya, Jalan WR Supratman No. 256, Tohpati, Kesiman Kertalangu, sempat ricuh pada Selasa (19/5) dini hari. (Foto Adrian Suwanto)

Radarbadung.jawapos.com– Situasi di Unit Gawat Darurat (IGD) RSU Dharma Yadnya, Jalan WR Supratman No. 256, Tohpati, Kesiman Kertalangu, sempat ricuh pada Selasa (19/5) dini hari.

Keributan dipicu oleh keluarga pasien yang emosi dan mengamuk setelah mengetahui adanya persyaratan administrasi penggunaan jaminan kesehatan BPJS.

Berkat respons cepat dari Polsek Denpasar Timur (Dentim), ketegangan tersebut akhirnya dapat diredam dan situasi kembali aman.
 
Laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat ini diterima petugas sekitar pukul 02.40 WIB melalui layanan darurat 110.

Seorang warga meminta bantuan kepolisian karena adanya keributan yang dilakukan keluarga pasien korban kecelakaan di lingkungan rumah sakit.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas Aiptu I Putu Suastika segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal dan memastikan keamanan di tempat.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, kejadian bermula saat korban mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Jalan Raya Ketewel setelah menabrak trotoar.

Korban kemudian segera dilarikan ke RSU Dharma Yadnya untuk mendapatkan penanganan medis secepatnya.
 
Ketegangan baru muncul saat pihak rumah sakit menjelaskan prosedur administrasi terkait penggunaan fasilitas BPJS Kesehatan.

Pihak medis menjelaskan bahwa untuk kasus kecelakaan lalu lintas, diperlukan surat laporan dari kepolisian sebagai salah satu syarat agar biaya perawatan dapat ditanggung sepenuhnya oleh jaminan sosial tersebut.

Penjelasan inilah yang memicu emosi keluarga korban hingga akhirnya terjadilah keributan dan kegaduhan di area IGD.
 
Setibanya di lokasi, personel Polsek Dentim langsung melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif kepada pihak keluarga pasien.

Petugas juga mendengarkan keterangan dari para saksi serta membantu menenangkan suasana agar ketegangan tidak memuncak menjadi pertikaian yang lebih besar.

Kehadiran aparat kepolisian mendapatkan respons positif baik dari pihak manajemen rumah sakit maupun keluarga korban, sehingga dalam waktu singkat suasana dapat kembali kondusif dan terkendali.
 
Kapolsek Denpasar Timur, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, menjelaskan bahwa penanganan cepat ini merupakan wujud komitmen pihaknya dalam menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk melalui layanan aduan masyarakat.
 
"Hal ini adalah bentuk pelayanan Polri dalam menanggapi laporan masyarakat secara cepat dan tepat. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta menyelesaikan setiap persoalan dengan cara baik-baik, tanpa melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketenangan umum," ujarnya.
 
Ia menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat sistem respons cepat terhadap setiap aduan darurat yang terjadi di wilayah hukumnya, demi menjaga rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat.***

Editor : Donny Tabelak
#bpjs #rumah sakit #kecelakaan #Polsek Denpasar Timur