Radarbadung.jawapos.com– Kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali menjadi sorotan.
Pansus ini disindir belum menyentuh persoalan-persoalan mendasar yang berdampak langsung dan luas kepada masyarakat.
Padahal, sebagai tim pengawas, lembaga ini seharusnya memprioritaskan penanganan masalah serius yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Wakil Ketua II DPRD Bali, IGK Kresna Budi, menyampaikan kritik kerasnya menanggapi langkah Pansus TRAP yang belakangan ini gencar melakukan penertiban hingga penutupan sejumlah unit usaha yang dinilai melanggar aturan tata ruang.
Menurut Kresna Budi, langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan yang jauh lebih mendesak dan berdampak nyata bagi masyarakat luas.
Ia mencontohkan, persoalan terkait pengelolaan tata ruang yang mendesak untuk ditangani adalah maraknya penyempitan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Masalah ini terbukti menjadi pemicu utama terjadinya banjir besar yang kerap melanda berbagai wilayah, mulai dari Denpasar, Badung, hingga kawasan Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
"Pelanggaran yang dampaknya berat bagi masyarakat justru dibiarkan begitu saja. Contohnya saat banjir di Pancasari dulu, masyarakat betul-betul tenggelam dan menderita, tapi mengapa penanganan masalah akarnya tidak terlihat kemajuannya? Hal-hal penting dan mendesak seperti inilah yang seharusnya cepat direspons dan ditangani," tegas Kresna Budi saat ditemui, Senin (18/5).
Politisi dari Partai Golkar ini juga mengingatkan kembali fungsi utama DPRD sebagai lembaga pengawas yang harus dijalankan secara maksimal.
Salah satu bentuk pengawasan itu adalah berani memberikan kritik, koreksi, dan masukan kepada pihak eksekutif, apabila ditemukan kebijakan atau langkah kerja yang dinilai kurang tepat atau menyimpang.
Sikap yang diambil Kresna Budi ini juga sejalan dengan arahan Ketua DPD Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih.
Pimpinan partai meminta seluruh kader Golkar yang duduk di DPRD maupun di dalam Pansus RTRW Bali agar lebih selektif dan cermat dalam menentukan fokus pengawasan.
Prioritas utama harus ditujukan pada hal-hal yang merugikan masyarakat dalam jumlah besar, utamanya persoalan lingkungan dan tata ruang yang menjadi penyebab bencana banjir.
"Kalau pihak eksekutif salah mengambil kebijakan, ya kita harus tegur dan kritik, termasuk berani menasihati gubernur. Kita harus berani menegur atau memberi masukan jika ada kebijakan yang kurang pas atau keliru," tambah Kresna Budi.
Selain persoalan penyempitan DAS dan banjir, ia juga menyinggung fenomena maraknya pembangunan sarana dan prasarana pariwisata yang berdiri di lokasi berbahaya, tepat di bibir tebing dan jurang di kawasan Kintamani, Bangli.
Menurutnya, kondisi bangunan-bangunan tersebut sangat berpotensi membahayakan keselamatan wisatawan maupun lingkungan sekitar, dan hal ini pun perlu segera mendapat perhatian serius dari Pansus TRAP.***
Editor : Donny Tabelak