Radarbadung.jawapos.com– Keberadaan kelompok yang dikenal sebagai "manusia silver" yang kerap beraksi di persimpangan lampu lalu lintas untuk mengemis kembali menjadi sorotan.
Terbaru, aksi mereka semakin memicu kemarahan publik setelah beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan salah satu pelaku menodongkan senjata tajam kepada pengendara mobil.
Menanggapi hal itu, aparat penegak ketertiban segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan delapan orang di berbagai lokasi.
Dikonfirmasi terkait penertiban tersebut, Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, membenarkan adanya pengamanan terhadap delapan orang manusia silver itu.
Mereka ditangkap di beberapa titik rawan, yakni masing-masing dua orang di Simpang Benoa, dua orang di jalur Bypass Ida Bagus Mantra Gianyar, dan dua orang lagi di kawasan jalur Bypass lainnya.
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Satpol PP kabupaten dan kota dua hari sebelum pernyataan ini disampaikan.
"Delapan orang itu diamankan dua hari lalu oleh tim dari masing-masing wilayah Kota maupun Kabupaten," ungkap Dharmadi, Selasa (19/5).
Ia menegaskan bahwa kegiatan mengamen maupun meminta-minta di ruang publik adalah tindakan yang dilarang dan telah diatur secara tegas dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, meskipun saat ini peraturan tersebut sedang dalam proses revisi.
Kegiatan semacam ini dinilai mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Segala kegiatan di ruang publik yang berpotensi mengganggu ketertiban, ketenteraman, atau membahayakan orang lain, memang sudah diatur secara spesifik dalam peraturan daerah kita," tegasnya.
Lebih lanjut Dharmadi menjelaskan, aksi manusia silver sangat mengganggu ketertiban dan justru membahayakan diri mereka sendiri maupun pengendara lain.
Untuk memutus rantai aktivitas ini, Satpol PP kabupaten dan kota diperintahkan untuk mempergencar patroli serta pengawasan secara intensif, hingga ke tingkat kecamatan.
Bahkan, personel bantuan operasional dan perangkat desa pun diminta turut bergerak mengawasi wilayah masing-masing.
"Pengawasan harus sampai ke tingkat kecamatan. Personel bantuan operasional maupun perangkat desa juga harus kita gerakkan untuk memantau," terang Dharmadi.
Wilayah yang kerap menjadi lokasi beraksi mereka meliputi Denpasar, Badung, Gianyar, hingga Klungkung. Dharmadi juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang telah menangkap pelaku manusia silver yang berani melakukan tindakan pengancaman hingga menodongkan senjata tajam.
Menurutnya, tindakan tersebut sudah masuk ranah pidana dan sangat berbahaya jika dibiarkan begitu saja.
"Ketika sudah sampai pada tindakan pengancaman, itu jelas masuk ranah tindak pidana. Hal seperti ini sangat membahayakan dan tidak boleh dibiarkan," tegasnya.
Sisi lain yang juga dibeberkan Dharmadi adalah fakta menggiurkan di balik profesi pengemis jalanan ini.
Ia mengungkapkan, pendapatan para manusia silver dan pengamen jalanan ternyata sangat besar, bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah dalam sehari.
"Penghasilan mereka itu bisa mencapai Rp300 ribu hingga Rp600 ribu, bahkan ada yang sampai jutaan rupiah per hari. Tidak heran kendaraan yang mereka gunakan untuk beroperasi pun kendaraan yang layak dan bagus-bagus," ujarnya menyindir.
Oleh karena itu, Kasatpol PP Bali mengimbau masyarakat agar berhenti memberikan uang kepada pengamen maupun manusia silver di jalan raya.
Menurutnya, pemberian sumbangan justru menjadi penyubur dan memberi ruang bagi praktik yang dilarang aturan itu untuk terus berlanjut.
Bahkan, secara aturan, pemberi sumbangan pun sebenarnya bisa dikenakan sanksi, meskipun selama ini belum pernah diterapkan sebagai langkah efek jera.
"Kalau memang ingin membantu warga yang kurang mampu, sebaiknya disalurkan melalui lembaga resmi seperti panti asuhan atau lembaga sosial, jangan di jalanan," pintanya.
Masyarakat juga diminta berperan aktif ikut mengawasi dan melaporkan keberadaan manusia silver kepada aparat, terutama jika menemui aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Satpol PP menjamin patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara rutin di titik-titik persimpangan jalan dan kawasan padat aktivitas.
"Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kita pastikan ketertiban terus dijaga agar Bali tetap menjadi destinasi wisata yang tertib, aman, dan nyaman," pungkasnya.***