Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Terpasang Baliho Penolakan di Lokasi, Pemkot Denpasar: Warga Pesanggaran Bukan Menolak PSEL tapi Minta Sosialisasi Lebih Jelas

Adrian Suwanto • Kamis, 21 Mei 2026 | 16:11 WIB
Tampak lahan milik Pelindo di kawasan Benoa yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Di lokasi ini pun terpasang baliho penolakan dari warga sekitar.(Foto: Adrian Suwanto) 
Tampak lahan milik Pelindo di kawasan Benoa yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Di lokasi ini pun terpasang baliho penolakan dari warga sekitar.(Foto: Adrian Suwanto) 

Radarbadung.jawapos.com– Rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di atas lahan milik Pelindo, kawasan Pesanggaran, Denpasar, menuai respons dari masyarakat sekitar.

Terlihat sejumlah baliho bertuliskan penolakan terpasang di dua titik tepat di depan lokasi yang direncanakan untuk pembangunan tersebut, Rabu (20/5).
 
Merespons pemasangan baliho tersebut, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menilai bahwa situasi ini merupakan dinamika yang wajar dalam proses pembangunan.

Ia menegaskan, sikap warga tidak bisa disebut sebagai penolakan murni, melainkan bentuk keinginan masyarakat untuk mendapatkan pendalaman materi serta sosialisasi yang lebih mendalam mengenai proyek tersebut.
 
"Perkembangan terkait PSEL ini cukup dinamis. Namun, hal itu artinya bukan penolakan. PSEL ini adalah program atau proyek yang baru pertama kali akan dilaksanakan di Indonesia. Masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tentu ingin mendalami, apa sebenarnya PSEL itu? Bagaimana dampaknya? Tujuannya agar ke depannya program besar ini bisa berjalan baik, masalah sampah terselesaikan, dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi warga. Itulah inti yang disampaikan masyarakat," paparnya.
 
Menurut Arya Wibawa, jika saja teknologi dan penerapan PSEL ini sudah umum dan sudah ada contoh penerapannya di Indonesia, mungkin masyarakat tidak akan terlalu banyak bertanya atau meminta penjelasan.

Namun, karena ini merupakan program prioritas pemerintah pusat yang pelaksanaannya pertama kali dilakukan di Indonesia, warga berhak mengetahui detail seluk-beluknya.

Hal ini dilakukan agar saat proyek beroperasi nanti, dampak atau efek negatif yang mungkin timbul dapat diminimalisir hingga ke tingkat terendah.
 
"Intinya bukan penolakan, tapi perkembangan yang dinamis. Mereka ingin pendalaman mengenai seperti apa bentuk dan dampak PSEL ini. Karena ini barang baru, proyek yang cukup besar, dan menyelesaikan masalah yang sangat strategis, maka pendalaman itu sangat diperlukan," imbuhnya.
 
Terkait usulan yang sempat muncul agar pembangunan PSEL ini ditempatkan di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang sudah ada saat ini, Arya Wibawa menegaskan hal tersebut tidak dimungkinkan.

Hal ini sudah disampaikan secara terbuka dan diketahui masyarakat saat berlangsungnya konsultasi publik yang digelar oleh calon investor pemenang lelang, yakni Weiming.
 
Pada saat konsultasi publik itulah, berbagai masukan dan saran dari masyarakat mulai bermunculan. Warga mengemukakan bahwa seandainya proyek serupa sudah ada contohnya di Indonesia, mungkin mereka tidak perlu menanyakan banyak hal.

Namun, karena ini merupakan terobosan baru, warga menuntut kepastian dan penjelasan rinci dari pemerintah maupun investor.
 
Adapun jadwal pelaksanaan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan PSEL ini direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2026 mendatang.

Sementara itu, target penyelesaian pembangunan dan operasional fasilitas ini ditetapkan pada akhir tahun 2027.***

Editor : Donny Tabelak
#sampah #listrik #pelindo #energi #pemkot Denpasar