Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Permudah Masyarakat, Dit Lantas Polda Bali Jamin Kejelasan Prosedur Layanan BPKB dan Berlakukan Standar 3S

I Wayan Widyantara • Jumat, 22 Mei 2026 | 07:04 WIB
Petugas Dit Lantas Polda Bali melayani warga yang mengurus administrasi kendaraan bermotor di gedung pelayanan BPKB. Pihak kepolisian membenahi fasilitas dan kinerja petugas agar masyarakat mendapatkan pelayanan prima, transparan, dan sesuai prosedur. (Foto Adrian Suwanto) 
Petugas Dit Lantas Polda Bali melayani warga yang mengurus administrasi kendaraan bermotor di gedung pelayanan BPKB. Pihak kepolisian membenahi fasilitas dan kinerja petugas agar masyarakat mendapatkan pelayanan prima, transparan, dan sesuai prosedur. (Foto Adrian Suwanto) 

Radarbadung.jawapos.com– Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Bali melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di gedung pelayanan BPKB.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap pemohon yang mengurus administrasi kendaraan, baik penerbitan baru, balik nama, maupun mutasi, mendapatkan kepastian hukum, kejelasan waktu, dan kemudahan proses sesuai standar.

Pembenahan menyasar perbaikan fasilitas maupun peningkatan kemampuan dan sikap petugas di lapangan.

Peningkatan layanan ini berlangsung Kamis (21/5), di mana masyarakat yang datang terlihat dilayani di loket-loket yang telah disusun mengikuti alur administrasi yang sistematis.

Melalui perwira pengawas pelayanan, Direktur Lalu Lintas Polda Bali menegaskan bahwa tujuan utama pembenahan ini adalah mewujudkan pelayanan yang sesuai ketentuan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang mengurus BPKB, baik itu balik nama, mutasi, maupun pengurusan baru, mendapatkan kepastian waktu dan prosedur yang jelas. Kami juga mewajibkan seluruh petugas menerapkan standar pelayanan Senyum, Sapa, dan Salam atau 3S dalam setiap pelayanan," ujarnya.

Pembenahan yang dilakukan mencakup dua aspek utama, yaitu perbaikan sarana dan prasarana fasilitas pelayanan, serta peningkatan kompetensi dan kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan administrasi.

Selain melayani proses teknis di loket, petugas juga ditugaskan untuk aktif memberikan penjelasan rinci mengenai persyaratan administrasi kepada setiap pemohon.

Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat menyiapkan dokumen dengan benar sejak awal, sehingga proses berjalan lancar tanpa kendala atau hambatan berarti.

"Kami memberikan penjelasan rinci terkait persyaratan agar masyarakat dapat menyiapkan dokumen dengan benar dan tidak mengalami kendala atau bolak-balik dalam proses pengurusan dokumen kendaraannya," tambahnya.

Terkait pembiayaan, Dit Lantas Polda Bali menegaskan bahwa seluruh biaya yang dibebankan kepada pemohon sepenuhnya mengacu pada ketentuan resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku.

Besaran biaya disampaikan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat untuk mencegah adanya pungutan liar atau biaya di luar ketentuan.

Melalui berbagai langkah tersebut, Dit Lantas Polda Bali menegaskan bahwa upaya peningkatan layanan ini difokuskan pada penyederhanaan proses birokrasi, kejelasan prosedur administrasi, serta kenyamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang datang berurusan.***

Editor : Donny Tabelak
#kendaraan #polda bali