Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Pendapatan Pajak Denpasar Capai Rp735 Miliar, Usaha Makan Minum Jadi Penyumbang Terbesar

Adrian Suwanto • Senin, 25 Mei 2026 | 15:24 WIB
Dari seluruh jenis pajak yang dikelola, sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk layanan makanan dan minuman tercatat menjadi penyumbang terbesar.(Foto Adrian Suwanto)
Dari seluruh jenis pajak yang dikelola, sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk layanan makanan dan minuman tercatat menjadi penyumbang terbesar.(Foto Adrian Suwanto)

Radarbadung.jawapos.com– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar mencatat realisasi penerimaan pajak daerah per 25 Mei 2026 telah mencapai Rp735,35 miliar.

Angka ini setara dengan 41,66 persen dari total target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 sebesar Rp1,76 triliun.

Plt Kepala Bapenda Kota Denpasar, IB Alit Adhi Merta didampingi Sekretaris Bapenda, I Dewa Gede Rai menyampaikan capaian positif ini tak lepas dari pergerakan ekonomi di kota ini yang terus berjalan stabil, terutama didukung oleh sektor pariwisata, kuliner, hingga layanan dasar masyarakat.

Dari seluruh jenis pajak yang dikelola, sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk layanan makanan dan minuman tercatat menjadi penyumbang terbesar.

“Realisasi per akhir Mei sudah menembus angka Rp735,3 miliar. Yang paling menonjol dan menjadi andalan kami memang dari sektor usaha kuliner atau makanan dan minuman,” ujarnya, Senin (25/5).

Secara rinci, capaian masing-masing jenis pajak daerah menunjukkan hasil yang cukup beragam:

- PBJT Makanan dan Minuman: Rp180,90 miliar (49,09% dari target Rp368,5 miliar)

- PBJT Tenaga Listrik: Rp116,88 miliar (44,78% dari target Rp261 miliar)

- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp106,55 miliar (40,67% dari target Rp262 miliar)

- PBJT Jasa Perhotelan: Rp106,11 miliar (41,53% dari target Rp255,5 miliar)

- Opsen Pajak Kendaraan Bermotor: Rp93,44 miliar (39,35% dari target Rp237,5 miliar)

- Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor: Rp65,43 miliar (37,50% dari target Rp174,5 miliar)

- Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2): Rp28,25 miliar (22,60% dari target Rp125 miliar)

- PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan: Rp25,81 miliar (46,52% dari target Rp55,5 miliar)

- Pajak Reklame: Rp4,47 miliar (44,72% dari target Rp10 miliar)

- Pajak Air Tanah: Rp3,85 miliar (48,23% dari target Rp8 miliar)

- PBJT Jasa Parkir: Rp3,61 miliar (48,18% dari target Rp7,5 miliar)

Meskipun rata-rata capaian sudah berada di atas angka 40 persen, pihaknya mengakui masih ada beberapa sektor yang pergerakannya relatif lambat, salah satunya adalah PBB-P2 yang baru terealisasi di kisaran 22,60 persen.

“Memang untuk jenis pajak ini biasanya akan melonjak tajam saat mendekati batas waktu jatuh tempo pembayaran. Namun kami tidak ingin diam saja, berbagai upaya terus kami lakukan, salah satunya dengan menghadirkan layanan jemput bola menggunakan mobil keliling langsung ke tingkat desa dan kelurahan untuk memudahkan warga memenuhi kewajibannya,” tegasnya.***

Editor : Donny Tabelak
#pbb #pajak #restoran #pemkot Denpasar