Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Heboh! Remaja 12 Tahun di Karangasem Iseng Telepon Layanan 110 lalu Memaki Polisi

Zulfika Rahman • Selasa, 26 Mei 2026 | 12:51 WIB
Ilustrasi, layanan telepon darurat nomor 110 milik Polres Karangsem. Terlihat seorang anak sedang menelepon nomor darurat. (Ai)
Ilustrasi, layanan telepon darurat nomor 110 milik Polres Karangsem. Terlihat seorang anak sedang menelepon nomor darurat. (Ai)

Radarbadung.jawapos.com– Seorang anak berusia 12 tahun di wilayah Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, berbuat iseng dengan menghubungi layanan darurat kepolisian nomor 110.

Bahkan saat telepon diangkat oleh petugas, anak tersebut justru mengeluarkan kata-kata kasar dan memaki-maki anggota kepolisian. 

Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam (25/5) sekitar pukul 22.00 WITA.

Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika menjelaskan, awalnya petugas di bagian Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polsek Manggis menerima panggilan masuk dari nomor yang tidak dikenal.

Begitu sambungan terhubung, anak di ujung telepon langsung berbicara dengan nada kasar dan mengucapkan kata-kata yang tidak pantas kepada petugas.
 
“Kami langsung melakukan pelacakan terhadap nomor tersebut, dan hasilnya terdeteksi berada di wilayah Desa Antiga. Setelah ditelusuri, ternyata yang melakukan panggilan dan mengeluarkan kata-kata makian itu adalah seorang anak laki-laki berusia 12 tahun,” ungkapnya, Senin (26/5).
 
Karena pelaku masih berusia di bawah umur, pihak kepolisian tidak melakukan proses hukum, melainkan membawanya ke kantor Polsek Manggis dan memanggil kedua orang tuanya untuk dimintai keterangan serta diberi pembinaan.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan efek jera, orang tua anak tersebut juga diminta membuat rekaman video berisi permohonan maaf secara terbuka.
 
“Karena masih anak-anak, kami tidak melakukan penahanan atau proses hukum, tapi kami tegur dan minta orang tua lebih memperhatikan serta mengawasi anaknya, termasuk dalam penggunaan gawai dan telepon. Kami juga mengingatkan agar tidak menyalahgunakan layanan publik seperti ini hanya untuk berbuat iseng atau bercanda,” tegas Kapolres.
 
AKBP I Made Santika juga mengimbau seluruh masyarakat, baik tua maupun muda, agar tidak sembarangan menggunakan layanan nomor darurat 110, baik milik kepolisian maupun instansi lain.

Penyalahgunaan layanan tersebut selain mengganggu kinerja petugas, juga bisa membuat laporan darurat yang benar-benar membutuhkan pertolongan menjadi terabaikan atau terlambat ditangani.
 
“Meskipun ada banyak laporan yang ternyata iseng, petugas kami tetap harus menindaklanjuti semuanya, karena kita tidak bisa langsung membedakan mana yang benar dan mana yang bohong. Jika hal ini terus terjadi, dikhawatirkan saat ada warga yang benar-benar dalam bahaya, pertolongan justru terlambat datang,” tambahnya.***

Editor : Donny Tabelak
#remaja #Manggis #polisi #polres karangasem