Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Idul Adha di Denpasar Tersebar di 45 Titik, MUI Bali: Daging Kurban Wajib Dibagi ke Tetangga Berbeda Agama

Adrian Suwanto • Rabu, 27 Mei 2026 | 07:30 WIB
Suasana di Lapangan Lumintang, Denpasar Utara saat pelaksanaan salat Idul Adha tahun sebelumnya. Lokasi ini kembali menjadi salah satu titik sentral pelaksanaan ibadah pada Rabu (27/5) mendatang.(Foto Adrian Suwanto)
Suasana di Lapangan Lumintang, Denpasar Utara saat pelaksanaan salat Idul Adha tahun sebelumnya. Lokasi ini kembali menjadi salah satu titik sentral pelaksanaan ibadah pada Rabu (27/5) mendatang.(Foto Adrian Suwanto)

Radarbadung.jawapos.com-  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali menyiapkan penyelenggaraan ibadah salat Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi yang tersebar di 40 hingga 45 titik di seluruh wilayah Kota Denpasar, Rabu (27/5).

Lokasi pelaksanaan tidak hanya berada di masjid dan musala, namun juga meliputi sejumlah lapangan terbuka, di antaranya Lapangan Puputan Renon, Lapangan Buyung, Lapangan Lumintang, hingga Lapangan Pegok Sesetan.
 
Ketua MUI Bali, KH. Mahrusun Hadyono menjelaskan, persiapan di setiap titik dikelola oleh panitia setempat, mulai dari penyediaan tempat, perlengkapan ibadah, hingga tata cara pelaksanaan sesuai syariat.

Pihaknya berharap momentum perayaan hari raya yang identik dengan pengorbanan ini sekaligus menjadi sarana memperkuat persaudaraan dan kerukunan antarumat beragama di Pulau Dewata.
 
“Di momen Idul Adha ini, kami menekankan pentingnya menjaga kebersamaan. Bagi umat yang mampu, dianjurkan menyembelih hewan kurban, baik sapi, kerbau, maupun kambing. Dagingnya nanti dibagikan kepada fakir miskin dan tetangga sekitar. Di sini letak kerukunannya, kalau ada tetangga yang beragama lain seperti Hindu, Kristen, atau yang lainnya, sangat dianjurkan untuk turut dibagikan. Itu wujud nyata hidup berdampingan secara damai dan saling menghargai,” ujarnya, Selasa (26/5).
 
Menurutnya, tradisi berbagi kurban ini memiliki makna mendalam dalam menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan sosial, terlebih di Bali yang dikenal sebagai wilayah majemuk dan damai.

Sikap saling berbagi menjadi bukti bahwa perbedaan keyakinan bukan penghalang untuk saling peduli dan bekerja sama membangun lingkungan yang aman dan nyaman.
 
Selain pesan kerukunan, MUI juga mengingatkan para panitia penyembelihan hewan kurban agar memperhatikan aspek kesehatan, kebersihan, dan ketertiban.

Panitia diminta berkoordinasi dengan Dinas Pertanian/Peternakan atau dokter hewan setempat guna memastikan hewan yang dikurbankan dalam kondisi sehat dan bebas penyakit.

Pengolahan daging juga harus dilakukan secara higienis, begitu pula kebersihan lingkungan sekitar tempat penyembelihan agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
 
“Jangan sampai ada daging yang dibagikan ternyata tidak bersih atau hewan yang dikurbankan sakit. Lingkungan tempat pelaksanaan juga wajib dibersihkan kembali setelah selesai kegiatan. Semuanya harus dikelola secara profesional, agar ibadah kita sempurna dan membawa manfaat seluas-luasnya,” pungkasnya.***

Editor : Donny Tabelak
#hindu #mui bali #agama #denpasar