Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Masyarakat Geruduk DPRD Bali, Soroti Tata Ruang yang Dinilai Semrawut

Ni Kadek Novi Febriani • Kamis, 4 Juni 2026 | 11:56 WIB
Perwakilan FOR HATI Bali saat bertemu dengan pimpinan DPRD Bali untuk menyampaikan aspirasi terkait penataan ruang dan pengelolaan pembangunan di Bali, Selasa (3/6) kemarin. (Istimewa)
Perwakilan FOR HATI Bali saat bertemu dengan pimpinan DPRD Bali untuk menyampaikan aspirasi terkait penataan ruang dan pengelolaan pembangunan di Bali, Selasa (3/6) kemarin. (Istimewa)

Radarbadung.jawapos.com– Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Pemerhati Pembangunan Bali (FOR HATI Bali) mendatangi gedung DPRD Bali pada Selasa (3/6).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan keprihatinan atas kondisi tata ruang serta pengelolaan aset dan perizinan di Bali, sekaligus memberikan dukungan terhadap kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.

Ketua FOR HATI Bali, I Ketut Sae Tanju, menjelaskan bahwa forum ini menghimpun berbagai elemen masyarakat, mulai dari warga umum, mahasiswa, hingga akademisi.

Ia menegaskan pihaknya bukan menolak kehadiran investasi, melainkan mendesak agar seluruh proses pembangunan di Bali berjalan secara terbuka, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami tidak anti-investasi. Namun, setiap aktivitas pembangunan harus jelas aturannya dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah dilakukannya audit menyeluruh terhadap pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali di Pulau Serangan. Permintaan ini mengikuti sejumlah temuan yang telah diungkap oleh Pansus TRAP.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, mengaku turut prihatin dengan kondisi yang terjadi.

Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan itu menilai penataan ruang dan pengelolaan aset di Bali sudah berjalan tidak terkendali.

“Kondisi tata ruang, aset, dan perizinan saat ini sudah sangat semrawut, bahkan bisa dikatakan sudah dilakukan secara ugal-ugalan dan melampaui batas. Hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan pembangunan,” ujar Supartha di hadapan peserta aksi.

Selain mendukung kerja Pansus, FOR HATI Bali juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk turun tangan memeriksa setiap temuan yang ada secara objektif, profesional, dan akuntabel.

Mereka berharap rekomendasi yang dihasilkan Pansus TRAP tidak hanya menjadi dokumen di atas kertas, tetapi segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata untuk memperbaiki tata kelola pembangunan dan menegakkan aturan di Bali.***

Editor : Donny Tabelak
#warga geruduk dewan #tata ruang semrawut #pdi perjuangan #Kura-Kura Bali #Pansus TRAP DPRD Bali