Radarbadung.jawapos.com– Aktivitas tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Bali akhirnya dikonfirmasi pihak kepolisian.
Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan terhadap pejabat Imigrasi Jakarta Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, membenarkan tim KPK sempat meminjam salah satu ruangan untuk keperluan pemeriksaan.
Namun, pihaknya mengaku tidak memiliki informasi lebih rinci mengenai identitas pihak yang diperiksa maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
“Kami hanya meminjamkan ruangan. Hal ini bukan ranah kami untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Kami tidak tahu siapa yang diperiksa dan apa jabatannya,” jelas Ariasandy saat dikonfirmasi, Kamis (4/6).
Sementara itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menegaskan tidak ada pegawainya yang diamankan atau diperiksa dalam kasus ini.
Kepala Seksi Informasi Keimigrasian Kanwil Imigrasi Bali, Putu Astina Purwanti, menyatakan seluruh petugas masih melaksanakan tugas seperti biasa.
“Berdasarkan pendataan internal, kehadiran dan keberadaan seluruh petugas imigrasi di Bali lengkap. Tidak ada yang menjalani pemeriksaan di Polda Bali,” tegasnya.
Di sisi lain, informasi yang diterima dari lingkungan kepolisian menyebutkan bahwa tim KPK telah memeriksa dua orang pria di ruangan yang dipinjam tersebut.
Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, kedua pria itu kemudian dibawa keluar dari lingkungan Polda dan diterbangkan ke Jakarta untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami tidak mengetahui identitas mereka secara pasti. Namun dipastikan, setelah diperiksa keduanya dibawa ke Jakarta,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT terhadap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, beserta belasan orang lainnya.
Perkara yang diusut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan dokumen izin tinggal Warga Negara Asing (WNA), baik Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) maupun Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan timnya masih mendalami peran masing-masing pihak yang terjaring.
Dalam operasi tersebut, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti, meliputi kendaraan bermotor, uang tunai dalam mata uang asing, serta logam mulia yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai identitas dua orang yang diperiksa di Bali dan kaitannya dengan kasus utama.
Namun konfirmasi dari Polda Bali semakin menguatkan dugaan bahwa Pulau Dewata menjadi salah satu lokasi pengembangan penyidikan kasus ini.***
Editor : Donny Tabelak