Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Jalan Satu Arah di Simpang Hang Tuah-Sedap Malam, Solusi Macet atau Justru Hambat Akses?

Ni Kadek Novi Febriani • Minggu, 7 Juni 2026 | 07:43 WIB
Petugas Dishub memasang plang larangan rambu lalu lintas di dua titik utama: Simpang Jalan Hang Tuah–Danau Beratan dan Simpang Jalan Hang Tuah–Sedap Malam. (Foto Ni Kadek Novi Febriani)
Petugas Dishub memasang plang larangan rambu lalu lintas di dua titik utama: Simpang Jalan Hang Tuah–Danau Beratan dan Simpang Jalan Hang Tuah–Sedap Malam. (Foto Ni Kadek Novi Febriani)

Radarbadung.jawapos.com–Arus lalu lintas di kawasan Simpang Jalan Hang Tuah–Jalan Danau Beratan mengalami perubahan signifikan sejak diberlakukannya uji coba rekayasa arus lalu lintas mulai 2 Juni 2026.

Ruas jalan ini selama ini kerap menjadi titik langganan kemacetan, terutama saat jam sibuk.

Perubahan pengaturan arus tersebut langsung menuai tanggapan beragam dari masyarakat, baik yang mendukung maupun yang menolak.

Menurut Perbekel Sanur Kaja, I Made Sudana, para pengendara saat ini masih dalam masa penyesuaian.

Di lapangan, masih terlihat sebagian pengguna jalan yang melanggar rambu dan ketentuan baru.
 
“Sosialisasi sudah dilakukan, namun rambu-rambu petunjuk mungkin perlu ditambah lagi agar lebih jelas terlihat,” ujar Sudana saat memberikan evaluasi pelaksanaan kebijakan ini.

Dia menjelaskan pola pergerakan kendaraan kini berubah total.

Kendaraan dari arah barat lewat Jalan Sedap Malam yang ingin menuju Jalan Danau Beratan wajib mengambil lajur paling kiri.

Kendaraan dari arah timur bergerak di lajur tengah mengikuti pengaturan lampu lalu lintas.

Larangan baru diterapkan, kendaraan dari arah barat tidak boleh langsung belok kanan ke Jalan Danau Beratan, dan kendaraan keluar dari jalan itu juga tidak boleh langsung memotong arah timur.
 
Sudana mengakui ada sisi positifnya, arus di Jalan Danau Beratan kini jauh lebih lengang, dan parkir liar yang kerap mengganggu pun berkurang drastis. 

Namun, kendala baru bermunculan. Salah satunya adalah kendaraan yang masih parkir sembarangan atau menginap di pinggir jalan, yang justru memicu kemacetan lokal. 
 
“Masalahnya ada di parkir liar ini. Ruang jalan jadi menyempit dan arus terhambat lagi,” tambahnya.
 
Selain itu, kebijakan ini dinilai kurang fleksibel saat ada kegiatan adat.

Jika jalur alternatif ditutup sementara untuk upacara, sistem satu arah membuat akses keluar-masuk warga menjadi terhambat.
 
“Kalau jalan ditutup, lewat mana kendaraan bisa melintas? Aturannya sudah kaku satu arah,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Provinsi Bali, I Made Dwi Setiawan, menyatakan hasil pemantauan umumnya menunjukkan arus berjalan lancar tanpa kemacetan parah.

Jika terjadi penumpukan kendaraan, penyebab utamanya bukan rekayasa jalannya, melainkan adanya penutupan jalan sementara saat pelaksanaan upacara adat yang mengubah pola arus .
 
Pihak Dishub juga sedang memperbaiki pengaturan waktu lampu lalu lintas di Simpang Sedap Malam agar lebih sesuai dengan pola pergerakan baru.

Penyesuaian ini menjadi bagian evaluasi berkelanjutan selama masa percobaan .
 
Sebagai informasi, uji coba manajemen lalu lintas ini berlaku di dua titik utama: Simpang Jalan Hang Tuah–Danau Beratan dan Simpang Jalan Hang Tuah–Sedap Malam.

Kebijakan ini akan berlangsung hingga 15 Juni 2026 sebelum ditetapkan secara permanen atau diperbaiki kembali. ***

Editor : Donny Tabelak
#rekayasa arus lalu lintas #jalan hang tuah Denpasar #Dishub Bali #parkir liar #Desa adat