Radarbadung.jawapos.com— Sekitar 30 orang warga mengunjungi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali pada Selasa (8/6) pagi.
Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan keberatan atas keberadaan organisasi kemasyarakatan bernama Madura Asli Nusantara (Madas).
Warga khawatir kehadiran ormas tersebut berpotensi memicu gesekan sosial hingga praktik premanisme, sehingga mengganggu kondusivitas keamanan di Bali.
Juru bicara warga, Nyoman Gede Wismaya, menegaskan bahwa penolakan ini semata-mata ditujukan kepada wadah organisasinya, bukan kepada masyarakat Madura yang merantau dan bekerja di Bali.
“Kami datang atas nama pribadi, bukan mewakili organisasi. Kami tidak menolak saudara-saudara dari Madura yang datang mencari nafkah di sini. Yang kami tolak adalah keberadaan ormas Madas di wilayah Bali,” jelasnya.
Merespons aspirasi tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Kesbangpol memutuskan untuk mencabut Surat Tanda Lapor Organisasi Kemasyarakatan (STLO) Madas.
Keputusan ini diambil setelah digelar Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Ormas yang dihadiri unsur Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Kanwil Kemenkumham, Polda Bali, Korem 163/Wirasatya, serta instansi terkait lainnya.
Pencabutan didasari atas adanya penolakan yang disuarakan oleh sejumlah elemen masyarakat.
Sementara itu, Pengurus Daerah Madas Nusantara Bali mengaku terkejut dengan keputusan tersebut.
Sekretaris Jenderal Madas Nusantara Bali, Fauzi, menyatakan pihaknya belum menerima dokumen maupun pemberitahuan resmi dari Kesbangpol terkait pencabutan izin tersebut.
“Kami belum mendapatkan klarifikasi maupun surat resmi apa pun. Padahal ormas ini sudah terdaftar sejak tahun 2024, meski kepengurusannya baru dikukuhkan beberapa waktu lalu. Jumlah anggotanya sekitar 100 hingga 200 orang dan kami sudah berjalan lebih dari setahun,” ujarnya.
Fauzi juga mempertanyakan alasan penolakan yang berkembang di masyarakat.
Ia menegaskan bahwa ormasnya hanya bergerak di bidang kegiatan sosial, bukan untuk kepentingan lain.
“Selama ini kami belum melakukan tindakan apa pun yang meresahkan. Kegiatan kami meliputi pemberdayaan pekerja informal, bantuan pengurusan BPJS Ketenagakerjaan, pembagian Al-Qur’an, dan kegiatan sosial lainnya. Tuduhan bahwa kami berpotensi melakukan premanisme adalah hal yang tidak benar,” tegasnya.***