Radarbadung.jawapos.com– PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis nonsubsidi mulai Rabu (10/6) hari ini.
Kenaikan diberlakukan pada Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95, sementara harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap dipertahankan pada angka sebelumnya.
Berdasarkan data yang tertera dalam aplikasi dan laman resmi MyPertamina, harga Pertamax di wilayah Bali naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.
Artinya terjadi kenaikan sebesar Rp3.950 per liter atau sekitar 32,1 persen.
Sementara itu, harga Pertamax Green 95 meningkat dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Di sisi lain, harga Pertalite tetap berada di angka Rp10.000 per liter dan Biosolar subsidi tetap Rp6.800 per liter.
Penyesuaian harga ini sudah mulai diterapkan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bali, salah satunya di kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung.
Seorang petugas SPBU membenarkan bahwa perubahan tarif telah diberlakukan dan berjalan sebagaimana mestinya.
“Sudah berlaku, harganya sudah disesuaikan dengan ketentuan baru,” ujar petugas tersebut.
Terkait kebijakan ini, Ahad Rahedi selaku Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menegaskan bahwa penerapan harga baru berjalan lancar tanpa hambatan di lapangan.
“Sudah resmi berlaku dan tidak ada kendala yang ditemui selama penerapannya,” tegasnya saat dikonfirmasi.
Kenaikan yang cukup signifikan ini memunculkan beragam tanggapan, termasuk dari kalangan pengamat ekonomi.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, Prof. Dr. IB Raka Suardana, menilai langkah ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan harga minyak dunia dan pergerakan nilai tukar rupiah.
“Secara kebijakan, kenaikan ini dapat dipahami sebagai upaya menjaga keberlanjutan pasokan energi sekaligus memelihara kesehatan keuangan sektor energi nasional. Namun tentu harus dilakukan secara terukur agar tidak membebani daya beli masyarakat secara berlebihan,” jelasnya.
Meskipun harganya melonjak lebih dari 30 persen, Prof. Raka memperkirakan dampaknya terhadap perekonomian Bali secara menyeluruh tidak akan terlalu besar.
Alasannya, sebagian besar aktivitas transportasi dan kegiatan ekonomi masyarakat masih menggunakan BBM bersubsidi.
Selain itu, sektor pariwisata sebagai tulang punggung perekonomian daerah dinilai memiliki daya tahan yang lebih baik terhadap perubahan harga energi.
“Bagi Bali, dampaknya terbatas karena penggunaan BBM bersubsidi masih mendominasi. Sektor pariwisata pun relatif lebih mampu menyesuaikan dibandingkan sektor lain,” tambahnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kenaikan ini tetap berpotensi menaikkan biaya operasional bagi kelompok yang memang bergantung pada BBM nonsubsidi.
Dampak ini bisa terasa pada biaya transportasi, distribusi barang, hingga pengeluaran rumah tangga pengguna rutin Pertamax, serta dapat memberi tekanan terbatas terhadap laju inflasi.
Dengan selisih harga yang semakin melebar antara Pertamax dan Pertalite, kondisi ini juga berpeluang mendorong sebagian konsumen beralih ke jenis BBM yang lebih murah sebagai upaya menekan pengeluaran.***
Editor : Donny Tabelak