Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Penutupan TPA Suwung Dinilai Sekadar "Cuci Tangan", Pengamat Sebut Tak Sesuai Aturan Pusat

Ni Kadek Novi Febriani • Rabu, 10 Juni 2026 | 17:12 WIB
Truk terlihat antri di TPA Suwung Denpasar.
Truk terlihat antri di TPA Suwung Denpasar. Penutupan TPA Suwung dinilai hanya cara menutupi kegagalan dan ketidakberdayaan pemerintah daerah dalam mengelola sampah.

Radarbadung.jawapos.com— Wacana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang terus disampaikan Pemerintah Provinsi Bali menuai kritik tajam dari kalangan pengamat.

Kebijakan tersebut dinilai bukan solusi nyata, melainkan hanya cara menutupi kegagalan dan ketidakberdayaan pemerintah daerah dalam mengelola sampah.
 
Akademisi dari Fakultas Pertanian, Sains, dan Teknologi Universitas Warmadewa, I Nengah Muliarta, menegaskan bahwa pengumuman penutupan total TPA Suwung lebih merupakan strategi komunikasi politik, bukan langkah berdasar penyelesaian masalah.

Menurutnya, hal itu justru menjadi bentuk pengabaian terhadap kondisi di lapangan sekaligus upaya birokrasi untuk melepaskan tanggung jawab.
 
“Pengumuman penutupan total TPA Suwung merupakan bentuk pengabaian terhadap realitas, sekaligus upaya cuci tangan birokrasi,” ujar Muliarta saat dikonfirmasi, Rabu (10/6).
 
Ia menilai Pemprov Bali menggunakan diksi “penutupan” semata-mata untuk membangun citra positif sekaligus menekan pemerintah kabupaten dan kota.

Padahal, kebijakan itu disampaikan tanpa mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan, termasuk kekhawatiran masyarakat dan kesiapan fasilitas pengganti yang belum tersedia.
 
Lebih lanjut, Muliarta menyebut kebijakan tersebut sangat kontradiktif dengan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.

Menurut aturan yang berlaku, yang dilarang sejak belasan tahun lalu adalah sistem pembuangan terbuka atau open dumping, bukan menutup total fungsi kawasan tersebut sebagai tempat pengolahan akhir sampah.
 
“Kegagalan daerah dalam mengubah sistem pengelolaan sampah kemudian dikemas secara manipulatif dengan narasi penutupan lahan,” kritiknya.
 
Ia juga menduga narasi penutupan ini digunakan untuk menutupi buruknya kinerja pengelolaan, di mana sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah justru mangkrak dan tidak berfungsi optimal.

Padahal, sesuai arahan pemerintah pusat, kawasan TPA seharusnya dialihfungsikan dari tempat penumpukan sampah mentah menjadi pusat pengolahan residu yang ramah lingkungan.
 
Memaksakan penutupan total di saat sistem pemilahan sampah di sumbernya masih berjalan lambat dinilai hanya akan memindahkan masalah.

“Ini mempertontonkan darurat akal sehat. Risikonya, tumpukan sampah justru akan berpindah ke jalan-jalan kota dan lingkungan pemukiman warga,” tegas Muliarta.***

Editor : Donny Tabelak
#akademisi #sampah #penutupan TPA Suwung #pemerintah pusat