Radarbadung.jawapos.com– Seluruh pengelola tempat hiburan malam di Kabupaten Buleleng diimbau untuk selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan kegiatan usaha tetap berjalan kondusif tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menegaskan bahwa keberadaan aturan bukan bertujuan untuk menghambat pertumbuhan usaha, melainkan menjadi dasar agar kegiatan berjalan secara aman dan memberikan manfaat yang luas.
“Regulasi bukan penghalang, justru menjadi landasan untuk menjamin kepastian usaha, menciptakan ketertiban, serta mendukung perkembangan bisnis yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya belum lama ini.
Ia mengakui bahwa sektor hiburan malam turut berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian daerah.
Namun demikian, setiap aktivitasnya harus tetap dibarengi dengan tanggung jawab.
Pelanggaran terhadap ketentuan yang ada tetap akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Ruzi, keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan ketertiban masyarakat dapat tercapai jika terjalin sinergi yang baik antara pengusaha, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
Pihaknya menyatakan siap mendukung usaha yang dikelola dengan tertib, sekaligus melakukan pengawasan secara profesional.
“Kepatuhan terhadap aturan adalah investasi jangka panjang. Dengan menjalankan ketentuan yang ada, keberlangsungan usaha akan lebih terjaga, dan lingkungan tetap aman serta nyaman bagi semua pihak,” tegasnya.***