Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Aliansi BEM Se-Bali Desak Evaluasi Kebijakan hingga Pengesahan RUU Perampasan Aset

Ni Kadek Novi Febriani • Senin, 22 Juni 2026 | 10:11 WIB
Suasana konsolidasi dan aksi simbolik yang digelar Aliansi BEM Se-Bali di Kampus Universitas Udayana, Denpasar.(Foto Ni Kadek Novi Febriani)
Suasana konsolidasi dan aksi simbolik yang digelar Aliansi BEM Se-Bali di Kampus Universitas Udayana, Denpasar.(Foto Ni Kadek Novi Febriani)

Radarbadung.jawapos.com– Keresahan terhadap berbagai isu ekonomi, sosial, dan hukum di Indonesia mendorong mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Se-Bali untuk bersuara.

Setelah melakukan konsolidasi dan aksi simbolik di lingkungan Kampus Universitas Udayana, Jalan Sudirman, Denpasar pada Minggu (21/6), mereka berencana menggelar aksi demonstrasi terbuka pada Senin (22/6) siang ini di kawasan Lapangan Margarana Niti Mandala.
 
Gerakan ini diprakarsai oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana.

Dalam pertemuan tersebut, mereka merumuskan sejumlah tuntutan yang ingin disampaikan kepada pemerintah dan lembaga terkait.
 
“Kami menyampaikan sejumlah keprihatinan, mulai dari kenaikan harga BBM jenis Pertamax, pelemahan nilai tukar rupiah, pembahasan RUU Polri, masalah penggundulan hutan dan swasembada pangan, hingga evaluasi program Makan Bergizi Gratis serta Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai memiliki banyak persoalan,” jelas Ketua BEM PM Universitas Udayana, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa.
 
Selain itu, Aliansi BEM Se-Bali juga menyoroti lambannya proses pengesahan RUU Perampasan Aset.

Menurut Gung Pram —sapaan akrabnya— RUU tersebut dinilai sangat penting untuk memberantas korupsi, namun justru terhambat pembahasannya di DPR RI, padahal banyak regulasi lain dapat diselesaikan dengan lebih cepat.
 
“Kami melihat banyak undang-undang yang prosesnya berjalan sangat kilat, namun RUU Perampasan Aset ini sudah lama dibahas tetapi tak kunjung disahkan. Hal ini menimbulkan kekecewaan tersendiri,” ujar mahasiswa Fakultas Hukum itu.
 
Tak hanya itu, mereka juga meminta pemerintah menghentikan praktik penggundulan hutan yang dinilai dilakukan secara sembarangan, salah satunya di wilayah Papua.

Selain itu, terdapat juga tuntutan agar Presiden membebaskan tanpa syarat para tahanan politik, khususnya pemuda dan mahasiswa yang ditangkap dalam aksi pada 30 Agustus 2025 lalu.***

Editor : Donny Tabelak
#bem unud #Makan Bergisi Gratis #ekonomi #universitas udayana #Mbg