Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Masih Ada yang Bandel, Petugas Temukan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Pasar Kedaton PKB

Ni Kadek Novi Febriani • Rabu, 24 Juni 2026 | 15:39 WIB
Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak di kawasan Pasar Kedaton yang menjadi bagian dari rangkaian Pesta Kesenian Bali XLVIII. (Istimewa)
Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak di kawasan Pasar Kedaton yang menjadi bagian dari rangkaian Pesta Kesenian Bali XLVIII. (Istimewa)

Radarbadung.jawapos.com– Dalam rangka menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan selama pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII, tim gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Pasar Kedaton, Denpasar, pada Selasa (23/6).

Tim tersebut terdiri dari unsur Satpol PP Bali, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH), TNI, Polri, Satlinmas, Pecalang, serta perwakilan komunitas pecinta lingkungan.

Hasil pengecekan menunjukkan masih ditemukan sejumlah pedagang yang belum mematuhi aturan.

Petugas mengamankan sebanyak 19 bungkus kantong plastik kresek dari lima stan pedagang.

Para pelanggar diminta menandatangani surat pernyataan, sementara barang bukti langsung disita.
 
Penegakan ini didasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 11 dan 20 yang mengatur tertib lingkungan dan tertib usaha.

Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa satu per satu stan pedagang yang beroperasi di lokasi pasar.
 
Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyatakan kegiatan ini bertujuan memastikan kawasan penyelenggaraan PKB tetap bersih dan bebas dari sampah plastik sekali pakai.

“Sidak ini menyasar penggunaan kantong kresek, styrofoam, dan sedotan plastik,” jelasnya.
 
Ia menambahkan, pengawasan seperti ini akan berlangsung selama sebulan penuh sepanjang acara PKB berlangsung.

Secara umum, kesadaran pedagang dan pengunjung dinilai terus membaik dari tahun ke tahun.

“Kalau dibandingkan masa lalu, jumlah pelanggaran sudah jauh berkurang,” ujarnya.
 
Meski demikian, penegakan akan terus diperketat hingga penggunaan plastik sekali pakai benar-benar tidak ditemukan lagi.

“Jika pada sidak berikutnya masih ada yang melanggar, kami akan memanggilnya ke kantor guna memberikan efek jera yang lebih tegas,” tegasnya.
 
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DKLH Bali, IBK Wira Negara, menyebut hasil sidak kali ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kami berharap ke depannya pelanggaran makin menurun dan pedagang sepenuhnya berhenti menyediakan serta menggunakan kantong plastik kresek,” harapnya.
 
Beberapa pedagang yang kedapatan melanggar mengaku belum mengetahui adanya larangan tersebut karena berasal dari luar daerah.

“Namun kami sudah jelaskan bahwa di Bali telah berlaku peraturan yang melarang penggunaan jenis plastik sekali pakai itu,” tambahnya.***

Editor : Donny Tabelak
#pesta kesenian bali #pasar Kedaton #sampah plastik #sidak #pkb