Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Dihantam Minibus, Suami Istri Asal Cirebon Tewas di TKP

Francelino Junior • Rabu, 24 Juni 2026 | 16:08 WIB
Suasana lokasi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua orang. Insiden ini terjadi di titik yang sama dengan peristiwa kecelakaan maut pada tahun 2022 silam. (Foto Polres Buleleng)
Suasana lokasi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua orang. Insiden ini terjadi di titik yang sama dengan peristiwa kecelakaan maut pada tahun 2022 silam. (Foto Polres Buleleng)

Radarbadung.jawapos.com– Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Singaraja–Denpasar KM 24,8, tepatnya di wilayah Banjar Dinas Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Peristiwa berlangsung pada Selasa (23/6) sekitar pukul 08.00 WITA dan merenggut nyawa dua orang yang diketahui merupakan pasangan suami istri. 

Menariknya, insiden ini terjadi di titik yang sama dengan kecelakaan fatal yang melibatkan minibus dan truk pada tahun 2022 silam.
 
Kecelakaan melibatkan kendaraan minibus Toyota Hiace bernomor polisi DK 7069 JF yang dikemudikan Redemtus Kenjam (24 tahun) asal Nusa Tenggara Timur, serta mobil pikap Suzuki bernomor polisi DK 8241 YU yang dikemudikan Indrawati Setiabudi (62 tahun) asal Cirebon, Jawa Barat.
 
Awalnya, minibus bergerak dari arah selatan (Denpasar) menuju utara (Singaraja) dengan kecepatan cukup tinggi dan hanya membawa satu orang penumpang bernama Hendry (32 tahun) asal Kepulauan Riau.

Saat kondisi lalu lintas masih sepi di pagi hari, tiba-tiba muncul mobil pikap yang keluar dari lingkungan rumah hendak menyeberang jalan raya, melintasi jalur utama dari arah barat menuju timur lalu ke selatan.
 
“Karena posisi pikap sudah berada di tengah jalan dan jarak dengan minibus sudah sangat dekat, benturan pun tak terhindarkan,” jelas Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz.
 
Dampak benturan yang keras membuat kedua kendaraan terlempar ke sisi timur jalan dan akhirnya teronggok di bahu jalan.

Pikap terjepit di antara tiang rambu dan tembok, sedangkan minibus berada di sebelah selatannya dalam posisi miring. Insiden ini sempat membuat arus lalu lintas tersendat.
 
Kerusakan cukup parah terlihat pada kedua kendaraan: bagian depan minibus ringsek, sedangkan pikap mengalami kerusakan hebat pada sisi kanan depan, kaca depan pecah, dan bodi penyok.

Total kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta.
 
Di dalam pikap terdapat dua orang, yaitu pengemudi Indrawati dan penumpang Hidajat Maruta (81 tahun), yang diketahui merupakan suami istri.

Keduanya telah menetap di Desa Pancasari selama tiga tahun terakhir.

Akibat benturan, Indrawati mengalami memar di kepala, pendarahan dari mulut, dan patah tulang tangan kanan, sedangkan Hidajat menderita luka robek di kepala.

Keduanya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis dari Puskesmas Sukasada II.

Saat ini, jenazah masih disemayamkan di RSUD Buleleng.
 
Berdasarkan penyelidikan sementara, polisi menilai kecelakaan terjadi karena kelalaian pengemudi pikap yang kurang berhati-hati saat keluar dari lingkungan tempat tinggal.

Ia tidak mendahulukan kendaraan yang sudah melaju di jalur utama, sehingga menimbulkan tabrakan tersebut.***

Editor : Donny Tabelak
#suami istri tewas #minibus #Jalan Raya Singaraja–Denpasar #Polres Buleleng #kecelakaan maut