Radarbadung.jawapos.com– Penyakit rabies masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat di Pulau Bali.
Baru-baru ini, tiga orang anak di Lingkungan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, menjadi korban gigitan seekor anjing liar.
Dalam waktu kurang dari satu jam, hewan itu menggigit ketiga anak yang sedang bermain di lokasi berbeda, dan diduga kuat terjangkit rabies.
Menyikapi kejadian tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. I Gusti Ayu Raka Susanti, menegaskan bahwa pemerintah segera turun tangan menangani setiap kasus yang dilaporkan.
Penanganan meliputi perawatan luka, pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR), serta dikoordinasikan dengan Dinas Pertanian untuk penanganan hewan pelaku.
“Setiap kasus gigitan pasti ditangani oleh puskesmas, mulai dari perawatan luka hingga pemberian VAR atau SAR jika sesuai indikasi. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk menindaklanjuti hewan yang diduga membawa virus. Ini sudah menjadi prosedur baku dalam penanganan rabies di fasilitas kesehatan,” jelas dr. Raka.
Tingginya risiko ini tergambar jelas dari data yang tercatat.
Hingga 19 Juni 2026, jumlah kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) mencapai 34.561 kasus.
Rata-rata terjadi 205 kasus gigitan setiap harinya.
Sebaran kasus terbanyak tercatat di Kabupaten Badung dengan 6.599 kasus, disusul Karangasem 4.403 kasus, Denpasar 4.214 kasus, Buleleng 3.930 kasus, Tabanan 3.864 kasus, Gianyar 3.834 kasus, Jembrana 3.408 kasus, Klungkung 2.485 kasus, dan Bangli 1.824 kasus.
Dari total kasus tersebut, sebanyak 26.106 korban telah mendapatkan suntikan VAR sebagai upaya pencegahan.
Sayangnya, ancaman ini juga telah merenggut nyawa.
Sepanjang tahun 2026, tercatat sudah ada lima orang meninggal dunia akibat terinfeksi virus rabies.***
Editor : Donny Tabelak