Radarbadung.jawapos.com– Hingga saat ini belum ada kepastian mengenai alokasi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Kabupaten Karangasem.
Padahal, sebanyak 324 Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan akan memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2026 ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, Cokorda Alit Surya Prabawa, menjelaskan jumlah tersebut terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memasuki batas usia pensiun.
“Setiap tahun selalu ada ratusan ASN yang pensiun. Kondisi ini secara otomatis membuat jumlah tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah terus berkurang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/6).
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karangasem sangat mengharapkan kepastian dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi. Kemungkinan pusat masih melakukan penataan kebutuhan secara nasional,” jelasnya.
Surya Prabawa menambahkan, Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Bupati I Gusti Putu Parwata sempat melakukan audiensi ke kementerian terkait guna memperjuangkan alokasi formasi.
“Jika jumlah ASN terus berkurang tanpa ada penggantinya, tentu akan berdampak langsung terhadap kinerja pelayanan publik di daerah,” tegasnya.
Berdasarkan data BKPSDM Karangasem, saat ini tercatat sebanyak 9.434 orang ASN yang bertugas, terdiri dari 4.350 orang PNS dan sisanya merupakan PPPK.
Dalam jangka panjang, hingga tahun 2029 mendatang, diproyeksikan akan ada sebanyak 1.047 ASN yang memasuki masa pensiun.***
Editor : Donny Tabelak