Radarbadung.jawapos.com– Kecelakaan lalu lintas berujung maut terjadi di jalur utama Banjar Dinas Telaga, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, pada Rabu (1/7) sore.
Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda CBR dan truk pengangkut barang jenis dump truck Mitsubishi, yang mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia di tempat kejadian.
Korban bernama I Gede Arta Wijaya (27 tahun), warga Banjar Dinas Telutug, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem.
Sedangkan pengemudi truk berinisial I Ketut Sudariawan, warga Banjar Dinas Bukit Kangin, Desa Tenganan, Kecamatan Manggis.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sebelum kejadian motor dikendarai korban melaju dari arah timur (Bebandem) menuju barat (Selat).
Saat melewati tikungan ke kanan, pengendara diduga mengambil posisi terlalu ke sisi kanan jalan.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan datang truk bernomor polisi DK 8420 SB yang dikemudikan I Ketut Sudariawan. Tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Akibat benturan keras, korban mengalami luka parah, antara lain patah tulang dasar tengkorak, patah rahang atas dan bawah, luka robek di kepala, serta pendarahan dari hidung dan telinga.
Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi, kemudian jenazah dievakuasi ke RS BaliMed Karangasem.
Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP I Gusti Agung Putu Mahaputra, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan pengemudi truk tidak mengalami luka dalam kejadian ini.
“Kerugian materiil akibat kecelakaan ditaksir sekitar Rp8 juta. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti insiden,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/7)kemarin.***
Editor : Donny Tabelak