Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Pernikahan Dini Jadi Masalah, Pemdes Musi Bantu Penyelesaian Administrasi

Francelino Junior • Sabtu, 4 Juli 2026 | 15:22 WIB
Perbekel Desa Musi, Nyoman Arya Swabawa. (Foto Pemdes Musi)
Perbekel Desa Musi, Nyoman Arya Swabawa. (Foto Pemdes Musi)

Bahkan Siapkan Bantuan Transportasi Agar Warga Semangat Mengurus
 
Radarbadung.jawapos.com– Pernikahan dini menjadi salah satu masalah serius yang dihadapi di Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Meski demikian, Pemerintah Desa Musi tetap berkomitmen membantu warga menyelesaikan segala urusan administrasi kependudukan yang tertunda akibat kondisi tersebut.

Perbekel Desa Musi, Nyoman Arya Swabawa, menjelaskan hambatan utama justru muncul saat mengurus dokumen kependudukan.

Hal ini sangat krusial terutama menjelang anak-anak memasuki usia sekolah, di mana kelengkapan administrasi menjadi syarat mutlak.
 
“Masalah utamanya ada pada proses administrasi. Ketika orang tua menikah di usia dini, kelengkapan dokumen menjadi sangat penting, terutama saat anak hendak masuk sekolah,” ujarnya.
 
Pihak desa pun bergerak aktif mendorong dan memfasilitasi penyelesaian dokumen mulai dari akta kelahiran hingga Kartu Keluarga.

Hal ini sangat berhubungan dengan akses warga terhadap bantuan sosial dan layanan kesehatan lewat BPJS.
 
Bahkan, untuk memotivasi warga agar segera mengurus dokumen, Pemdes Musi turut menyediakan bantuan transportasi.

“Kami juga bantu biaya transportasinya, supaya warga memiliki semangat dan kemudahan saat mengurus berkasnya,” tambahnya.
 
Perbekel Arya menegaskan pelayanan publik di desa tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku, sepenuhnya gratis, dan juga sudah dilengkapi layanan daring demi kemudahan warga.***

Editor : Donny Tabelak
#desa musi #pernikahan dini #bpjs #perbekel