Radarbadung.jawapos.com– Kritik terhadap tata kelola pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran yang dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM) semakin menguat.
Gabungan organisasi pembela HAM dan lingkungan hidup, yaitu Front Demokrasi Perjuangan Rakyat Bali (Frontier Bali), Komite Kerja Advokasi Lingkungan (Kekal) Bali, dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali, menggelar aksi simbolik bertajuk "Grubug Agung: Pulihkan Bali dan Indonesia" di depan Monumen Bajra Sandhi, Denpasar, kemarin (6/7).
Pertumbuhan sektor pariwisata yang berjalan tanpa perencanaan matang memicu fenomena overtourism, yang berujung pada berbagai masalah seperti peningkatan volume sampah dan alih fungsi lahan.
Akibat pariwisata massal, setidaknya setiap tahun lahan pertanian seluas 1.125 hektar beralih fungsi.
Sekretaris Jenderal Frontier Bali, I Wayan Sathya Tirtayasa, menjelaskan bahwa tema "Grubug Agung" memiliki makna penting terkait krisis yang sedang melanda Bali dan belahan Indonesia belakangan ini.
Mereka menyoroti tata kelola pariwisata yang buruk, di mana industri ini dinilai haus lahan dan air sehingga mendegradasi lingkungan hidup.
"Selain itu, perlindungan pemerintah terhadap pembela HAM dan pejuang lingkungan hidup terasa setengah hati. Kami juga menyoroti maraknya kekerasan terhadap mereka, depresiasi nilai rupiah terhadap dolar AS, serta kenaikan harga BBM non-subsidi. Aksi ini digelar sebagai respon terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang belum kunjung diselesaikan, mulai dari ketidakpastian ekonomi, kenaikan harga BBM, hingga kriminalisasi pembela HAM dan lingkungan," terangnya.
Ia menambahkan, kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini merupakan dampak dari kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat.
"Kita lihat sendiri, pemerintah belum kunjung memperbaiki situasi ekonomi maupun kondisi lingkungan. Sebaliknya, para pembela HAM dan lingkungan justru mendapatkan intimidasi," sambung Sathya.
Hal serupa disampaikan Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Bali, Anak Agung Gede Surya Sentana.
Ia menyoroti maraknya pelanggaran HAM dan kekerasan terhadap pembela HAM serta pejuang lingkungan hidup (eco defender) hanya karena perbedaan pendapat.
Menurut catatannya, sepanjang tahun 2025 hingga 2026 telah tercatat 325 kasus kekerasan terhadap kelompok tersebut.
"Hal ini menunjukkan betapa alerginya pemerintah terhadap kritik dari rakyat," tegasnya.
Sementara itu, I Made Juli Untung Pratama dari KEKAL Bali menilai bahwa industri pariwisata di Bali telah melampaui daya dukung lingkungan, yang menjadi faktor utama krisis air dan lahan yang terjadi di Pulau Dewata saat ini.
"Gubernur Bali harus berani mengambil sikap tegas untuk memberlakukan moratorium pariwisata di Bali," ucapnya.***
Editor : Donny Tabelak