Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Biaya Kelola Sampah Bali Hampir Rp1 Triliun Tiap Tahun, TPA Rawan Terbakar Akibat Perubahan Iklim

Ni Kadek Novi Febriani • Rabu, 8 Juli 2026 | 07:24 WIB
Apel Siaga Pilah Sampah di Lapangan Margarana Niti Mandala, Denpasar, kemarin (7/7) sore. (Foto Adrian Suwanto)
Apel Siaga Pilah Sampah di Lapangan Margarana Niti Mandala, Denpasar, kemarin (7/7) sore. (Foto Adrian Suwanto)

Radarbadung.jawapos.com– Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan peringatan serius terkait ancaman kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang kian meningkat akibat dampak perubahan iklim.

Hal ini disampaikannya merespons kejadian kebakaran TPA Jatiwaringin di Tangerang, Banten, yang hingga kini belum berhasil dipadamkan.

"Apalagi di tengah perubahan iklim yang cuacanya tidak menentu. Baru saja kita mendapat kabar bahwa TPA di Kabupaten Tangerang terbakar, dan sampai hari ini apinya belum padam. Kondisi ini mengharuskan kita, seluruh jajaran pemerintah kabupaten maupun kota, Bapak Bupati dan Walikota se-Bali untuk segera mengambil langkah antisipasi secara tertib dan sistematis," ujarnya saat memberikan sambutan dalam Apel Siaga Pilah Sampah di Lapangan Margarana Niti Mandala, Denpasar, kemarin (7/7) sore.

Mantan Menteri Lingkungan Hidup ini menjelaskan, dengan jumlah penduduk Bali mencapai sekitar 4,5 juta jiwa, volume sampah yang dihasilkan mencapai 3.500 ton per hari.

Jumlah yang tidak sedikit ini menuntut penanganan pengelolaan yang terencana dan sistematis.

Berkaca pada tahun 2023, Hanif mengingatkan tercatat hampir 35 TPA di seluruh Indonesia terbakar hebat akibat musim kemarau yang panjang. Hal serupa juga dialami TPA Suwung di Badung.

"TPA Suwung pada tahun 2023 dengan luas 32 hektar, separuh arealnya habis terbakar dan menimbulkan pencemaran lingkungan yang cukup besar. Hari ini, mari kita perbaiki bersama," terangnya.

Hanif menekankan, saat ini TPA Suwung berada dalam kondisi darurat, sehingga penimbunan bahan organik atau sisa makanan yang menghasilkan gas metana harus dihentikan karena sangat mudah memicu kebakaran.

"Kondisi seperti ini yang selalu terjadi setiap kali musim kemarau tiba," imbuhnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan menargetkan permasalahan sampah di Bali dapat diselesaikan sepenuhnya paling lambat pada Desember 2026.

"Langkah-langkah ini tentu menjadi hal yang penting dan berat untuk dilaksanakan, namun hal ini menjadi keniscayaan yang harus dilakukan," tambahnya.

Hanif juga menyampaikan fakta yang mengkhawatirkan: Pemerintah Provinsi Bali bersama seluruh kabupaten dan kota setiap tahunnya mengeluarkan biaya pengelolaan sampah hampir mencapai Rp1 triliun, namun permasalahannya belum pernah tuntas sepenuhnya.

"Total anggaran yang dikeluarkan Provinsi Bali beserta kabupaten/kota mencapai hampir Rp1 triliun per tahun untuk penanganan sampah. Sekitar Rp850 miliar di antaranya digunakan untuk operasional pengelolaan, namun masalah masih tersisa. Alangkah baiknya jika dana hampir Rp1 triliun tersebut justru kita investasikan di hulu melalui gerakan memilah sampah sejak awal," ujarnya. 

"Kita tidak boleh lagi membiarkan sampah organik keluar dari dapur masing-masing rumah tangga," pintanya.

Apel Siaga Pilah Sampah ini dipimpin langsung oleh Hanif Faisol Nurofiq didampingi Gubernur Bali, I Wayan Koster.

Rangkaian acara juga diisi penyerahan penghargaan kepada desa yang berhasil dalam pengelolaan dan pemilahan sampah, meliputi Desa Sanur Kauh, Tegal Kerta, Kuta, Gulingan, Plaga, Taro, Bengkel, Baktiseraga, Cemenggaon, dan Padang Tegal. 

Gerakan ini secara resmi ditandai dengan pemukulan kulkul, serta penyerahan bantuan 10 unit alat pengolahan sampah organik atau Lahsamor kepada perwakilan desa.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menilai kegiatan ini sangat penting bagi masa depan bumi sekaligus mewujudkan lingkungan Bali yang bersih dan asri.

"Kami merasa sangat terhormat dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepercayaan serta inisiatif yang diberikan kepada Bali sebagai tuan rumah pelaksanaan Apel Siaga Pilah Sampah ini," ujar Koster.

Menurutnya, kunci utama mewujudkan Bali bersih sampah tidak lagi bertumpu pada penanganan di hilir atau di tempat pembuangan akhir, melainkan melalui pengolahan sejak dihasilkan atau di sumbernya.

"Kita ingin memastikan sampah selesai ditangani di tempatnya dihasilkan. Baik itu di rumah tangga, desa maupun kelurahan, desa adat, pasar, hotel, restoran, rumah ibadah, sekolah, hingga perkantoran," tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pengelolaan sampah berbasis sumber ini merupakan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 yang ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

"Langkah paling awal dan paling menentukan dari seluruh rantai pengolahan tersebut adalah kegiatan memilah sampah sejak awal," tandasnya. 

Koster menambahkan, pemilahan sampah dari sumber bukan sekadar memisahkan antara sampah organik dan non-organik, melainkan wujud nyata kesadaran, tanggung jawab, serta pembentukan budaya baru bagi krama Bali dalam menjaga kesucian dan keharmonisan alam.***

Editor : Donny Tabelak
#tpa terbakar #gubernur bali #menteri lingkungan hidup #tpa suwung #sampah