Radarbadung.jawapos.com– Nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp712 miliar menjadi sorotan tajam DPRD Bali.
Hal ini terungkap dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun 2025.
Anggota DPRD Bali dari Fraksi Golkar, I Wayan Gunawan, mempertanyakan tingginya angka tersebut.
Berdasarkan laporan, posisi SiLPA tercatat mencapai lebih dari Rp712 miliar.
Oleh karena itu, Fraksi Golkar meminta Gubernur menjelaskan asal usul nilai tersebut—apakah murni cerminan pelampauan pendapatan dan efisiensi belanja, atau justru tanda belum matangnya perencanaan program.
"Atau juga karena ketakutan jajaran OPD akibat bayang-bayang permasalahan hukum," ujar Gunawan saat membacakan pandangan umum fraksinya dalam sidang paripurna.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti rendahnya realisasi belanja daerah yang hanya mencapai 88,42 persen dari pagu anggaran yang tersedia.
Persentase tersebut menunjukkan masih terdapat sisa anggaran yang cukup besar belum dimanfaatkan.
Fraksi PDIP pun meminta penjelasan kepada Pemerintah Provinsi mengenai faktor penyebab lambatnya penyerapan anggaran.
Pihaknya mempertanyakan apakah hal ini disebabkan oleh efisiensi yang dilakukan, keterlambatan pelaksanaan kegiatan, kendala pengadaan barang dan jasa, atau hambatan administratif lainnya.
"Kualitas pelaksanaan anggaran harus terus ditingkatkan agar program pembangunan dapat berjalan optimal dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat," tegas Anak Agung Gede Suyoga saat membacakan pandangan Fraksi PDI Perjuangan.
PDIP juga menilai besarnya nilai SiLPA sebesar Rp712,87 miliar perlu dievaluasi secara mendalam.
Meski sebagian besar SiLPA mencerminkan kehati-hatian pengelolaan keuangan, angka yang terlalu besar dikhawatirkan menandai adanya program pembangunan yang tertunda atau belum terlaksana secara maksimal.
"Karena itu, kami meminta penjelasan rinci mengenai komponen SiLPA yang bersifat terikat maupun yang dapat digunakan kembali tahun depan, serta strategi agar anggaran dapat dimanfaatkan lebih efektif dan tepat sasaran," jelas Gung Suyoga, sapaan akrabnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta yang hadir mewakili Gubernur Wayan Koster menjelaskan bahwa rincian jawaban resmi akan disampaikan langsung oleh Gubernur.
Namun, ia membantah anggapan tingginya SiLPA disebabkan oleh rendahnya serapan anggaran. Menurutnya, sisa anggaran tersebut bisa berasal dari efisiensi hasil proses tender.
"Bukan berarti serapan anggaran tidak tercapai. Sisa anggaran dari proses tender juga masuk ke SiLPA. Jika nanti perhitungan menunjukkan pendapatan melampaui target, itu justru hal yang positif," terangnya.
Terkait masukan dari dewan, Giri Prasta menyambut baik hal tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.
Pihaknya berjanji akan menyusun perencanaan yang lebih matang di masa mendatang.
"Jika perencanaan matang, maka serapan anggaran pasti akan lebih baik," pungkasnya.***
Editor : Donny Tabelak