Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

WNA Australia Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Ngurah Rai, Dugaan Kelalaian Pengawasan Jadi Sorotan

Andre Sulla • Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:27 WIB
Seorang warga negara Australia berinisial CJMH (39) ditemukan tak sadarkan diri dengan kondisi leher terlilit handuk di toilet ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Jimbaran, Badung, Jumat (10/7) kemarin. (Istimewa) 

 
Seorang warga negara Australia berinisial CJMH (39) ditemukan tak sadarkan diri dengan kondisi leher terlilit handuk di toilet ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Jimbaran, Badung, Jumat (10/7) kemarin. (Istimewa)   

Radarbadung.jawapos.com– Kematian warga negara Australia berinisial CJMH (39) di toilet ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Jimbaran, Badung, pada Jumat (10/7/2026) menyisakan banyak pertanyaan.

Selain muncul dugaan kelalaian petugas dalam mengawasi penghuni detensi, proses penanganan hingga rencana deportasi dinilai memicu tekanan psikologis bagi korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kamar mandi sekitar pukul 17.25 Wita.

Petugas baru menyadari adanya penghuni yang masuk ke toilet dan tak kunjung keluar.

Saat diperiksa, pria asal Australia itu ditemukan dengan leher terlilit handuk yang terikat pada keran di bagian bawah toilet.

Petugas segera melepaskan ikatan, memberikan pertolongan pertama, serta memanggil ambulans.

Tim medis tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 Wita.

Setelah pemeriksaan awal, korban yang masih menunjukkan tanda kehidupan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bali Jimbaran.

Namun nyawanya tak tertolong, dan ia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 18.30 Wita.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan tajam terkait sistem pengawasan di ruang detensi Imigrasi.

"Berdasarkan rekaman CCTV, korban diketahui masuk ke kamar mandi sekitar pukul 16.52 Wita. Artinya, hampir setengah jam berlalu sebelum petugas menyadari korban tak kunjung keluar," ungkap sumber internal, Sabtu (11/7/2026).

Keterlambatan penemuan tersebut memunculkan dugaan kelalaian pemantauan terhadap penghuni detensi, terlebih korban diketahui tengah menjalani masa penempatan sementara sebelum dideportasi akibat dugaan pelanggaran izin tinggal dan kelebihan masa kunjungan.

Tak hanya itu, kondisi psikologis para deteni pun dinilai perlu perhatian serius.

Lamanya proses administrasi hingga tekanan selama masa penahanan dikhawatirkan berdampak pada kesehatan mental mereka.

Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi yang menyebut adanya unsur kekerasan atau tekanan dari pihak tertentu.

"Aparat masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk kemungkinan motif lain di balik peristiwa tersebut," tambah sumber.

Dari hasil pemeriksaan medis awal, dokter menemukan bekas jeratan pada leher korban.

Selain itu, korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung serta penyakit kulit pada kedua kakinya.

Terdapat pula luka lecet pada tangan kiri, namun dinyatakan bukan penyebab kematian.

Dokter jaga menyebut korban meninggal setelah menjalani evaluasi medis, termasuk pemeriksaan rekam jantung atau EKG.

Diagnosis awal mengarah pada dugaan serangan jantung.

Kepolisian bersama pihak Imigrasi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti untuk keperluan penyelidikan.

Jenazah korban kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Universitas Udayana untuk penanganan lebih lanjut.

"Penyelidikan masih berlangsung guna memastikan penyebab pasti kematian dan mengungkap apakah terdapat kelalaian dalam pengawasan terhadap penghuni ruang detensi tersebut," tutup sumber.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Seksi Informasi Keimigrasian sekaligus Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Putu Astina Purwanti, belum bersedia memberikan keterangan rinci.

Pihaknya menyatakan akan menelusuri lebih dulu terkait peristiwa tersebut.

"Kami cek dulu terlebih dahulu," pungkasnya.***

Editor : Donny Tabelak
#wna Australia tewas #kemenkumham #detensi imigrasi #Imigrasi Denpasar