Radarbadung.jawapos.com- Peningkatan angka kriminalitas di Bali, mulai dari kasus penganiayaan, penipuan, hingga peredaran narkoba, kini menjadi sorotan serius.
Komisi I DPRD Bali mendorong Majelis Desa Adat (MDA) untuk menyusun Perarem (Peraturan Desa Adat) guna mencegah penyalahgunaan narkotika serta menyusun aturan terkait Sukerta Tata Palemahan.
Persoalan warga negara asing (WNA) yang melanggar hukum dan norma juga menjadi bahasan utama dalam pertemuan tersebut.
Rapat yang berlangsung alot selama sekitar empat jam dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama.
Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran Polda Bali, BNN Provinsi Bali, BIN Daerah Bali, Kanwil Imigrasi Bali, Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Satpol PP Provinsi Bali, MDA, Pecalang Provinsi Bali, serta instansi terkait lainnya.
Budiutama menegaskan, berdasarkan paparan yang diterima, Bali saat ini menghadapi tren kenaikan kasus kriminalitas sehingga membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
"Memang ada tren peningkatan kriminalitas, karena itulah rapat hari ini diselenggarakan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Komisi I juga menyoroti ketidakhadiran pimpinan MDA yang selalu diwakilkan.
"Sudah lima kali kami mengundang MDA untuk membahas upaya menjaga keamanan dan ketertiban, namun pimpinan belum pernah hadir secara langsung dan selalu diwakilkan," tegasnya.
Ia menambahkan, desa adat memiliki instrumen penting berupa Perarem yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga keamanan wilayah, termasuk pendataan penduduk pendatang.
"Sangat penting, karena MDA berhak membuat Perarem di desa-desa adat, misalnya terkait pendataan penduduk. Tujuannya menjaga lingkungan serta mencegah timbulnya tindak kriminalitas," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Kependudukan, Kewilayahan, dan Kasukertan Krama MDA Bali, I Made Wena, menerangkan bahwa aturan yang akan disusun disebut Pararem Kasukertan Krama.
Aturan ini menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga di wilayah desa adat, tidak hanya krama adat, melainkan juga krama tamiu dan tamu.
Implementasinya dijalankan melalui Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) yang terdiri dari dua komponen utama: tim pecalang yang bertugas melakukan patroli, serta forum kerja sama yang melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan petugas keamanan lainnya.
"Kami berharap sinergi ini dapat berjalan dengan baik," tambahnya.
Terkait keluhan masyarakat mengenai penutupan jalan saat upacara adat, Wena menegaskan tidak ada penutupan jalan permanen, melainkan hanya rekayasa atau pengalihan arus lalu lintas demi keamanan pelaksanaan prosesi.
"Hanya dilakukan pengalihan arus demi keselamatan, bukan menutup jalan secara mutlak," ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Biro Operasi Polda Bali, Kombes Pol. Soelistijono, menyampaikan perlunya penambahan dan pemutakhiran kualitas CCTV, terutama di kawasan wisata.
Pengawasan terhadap vila dan homestay yang ditempati WNA juga perlu diperkuat mengingat tingginya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara.
Ia menegaskan pihaknya tidak memberi toleransi terhadap peredaran narkoba, termasuk jika melibatkan anggota kepolisian.
"Sanksinya tegas, pemecatan dan proses hukum tanpa pandang bulu," tandasnya.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung