Radarbadung.jawapos.com– Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengamankan seorang warga negara Inggris berinisial MAO, 26, yang diduga melakukan pencurian terhadap barang milik wisatawan asal Prancis.
Pelaku sempat melarikan diri ke kawasan perbukitan sebelum akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu (12/7).
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Drift Bar, Banjar Nyuh, Desa Ped, sekitar pukul 03.00 Wita.
Korban berinisial WLL, 52, seorang wisatawan asal Prancis, saat itu tengah menikmati suasana bar yang ramai.
"Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban dengan mengacak tas dan mengambil sejumlah barang berharga tanpa sepengetahuan korban," ujar Kompol Kesuma Jaya, Senin (13/7).
Korban baru menyadari telah menjadi korban pencurian setelah menerima notifikasi transaksi kartu kredit tanpa izin senilai lebih dari Rp2 juta.
WLL kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nusa Penida sekitar pukul 11.30 Wita.
Menerima laporan itu, Tim Jalak Nusa langsung melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku.
Saat mengetahui kedatangan petugas, MAO berusaha melarikan diri dengan berlari menuju kawasan Bukit Tinggar.
Pelaku bahkan sempat bersembunyi di balik semak-semak untuk menghindari kejaran polisi.
Namun, berkat penyisiran intensif, kejelian, serta kekompakan personel di lapangan, Tim Jalak Nusa akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan pelaku.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp719.000, satu unit iPhone 8, power bank, charger, korek api, serta tas selempang milik korban.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Nusa Penida untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap barang milik korban lainnya, termasuk kartu kredit yang diduga masih berada dalam penguasaan pelaku.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang milik korban yang belum ditemukan, termasuk kartu kredit yang saat ini masih dalam pencarian," pungkas Kompol Kesuma Jaya.***
Editor : Donny Tabelak