Radarbadung.jawapos.com– Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta memberikan sejumlah uang kepada penari dan penabuh gamelan di Pura Desa Adat Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana.
Momen tersebut didokumentasikan dan dipublikasikan melalui akun media sosial Instagram pribadinya, @giri.prasta.
Saat dikonfirmasi usai sidang paripurna di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/7), Giri Prasta menegaskan tindakan tersebut sama sekali bukan manuver politik persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2029.
Menurut mantan Bupati Badung itu, pemberian kepada anak-anak yang telah melaksanakan ngayah tersebut murni sebagai bentuk apresiasi dan motivasi.
Ia juga membedakan secara tegas antara dana hibah pemerintah dengan pemberian pribadi.
“Kalau bicara soal aturan, hibah pemerintah harus mengikuti mekanisme dan undang-undang yang berlaku. Ada hibah barang dan hibah uang, itu sudah jelas ketentuannya,” ujarnya.
Giri Prasta menegaskan uang yang diserahkan merupakan dana punia yang bersumber sepenuhnya dari kantong pribadi.
“Kalau di agama Islam itu disebut sedekah. Kalau kita punya penghasilan lalu menyisihkan untuk masyarakat yang berngayah, hal itu sangat wajar. Kalau ada rezeki kita berikan, kalau tidak ada ya mohon maaf,” imbuhnya.
Berdasarkan video yang diunggah pada 7 Juli lalu, Giri Prasta tampak menyerahkan bantuan sebesar Rp5 juta kepada sekaa gong setempat.
Sementara itu, setiap anak penari menerima bantuan sebesar Rp500 ribu. Unggahan tersebut pun memicu beragam tanggapan dari warganet di kolom komentar.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung